Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juni 2024 | 19.06 WIB

Butuh Ratusan Miliar untuk Gaji Ke-13 PNS Pemkot Surabaya

Ilustrasi gaji ke-13. - Image

Ilustrasi gaji ke-13.

JawaPos.com–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya telah merampungkan proses pencairan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Surabaya.

Kepala BPKAD Kota Surabaya Wiwiek Widayanti mengatakan, pencairan gaji ke-13 selesai dilakukan sejak 3 Juni untuk PNS Surabaya.

”Proses pencairan alhamdulillah tidak ada kendala, pada 3 Juni semua proses sudah diselesaikan. Artinya semua PNS Pemkot Surabaya sudah mendapatkan gaji ke-13,” kata Wiwiek.

Sesuai data dari BPKAD Surabaya, keseluruhan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya penerima gaji ke-13 di tahun ini mencapai 16.175 pegawai. Jumlah alokasi anggaran yang disalurkan memenuhi hak para belasan ribu ASN mencapai Rp 179.787.152.691 atau Rp 179,7 miliar.

”Komponen meliputi gaji pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), jadi itu bagiannya,” tambah Wiwiek Widayanti.

Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta PNS Pemkot Surabaya agar mengoptimalkan kinerja dengan tetap menjunjung tinggi kekeluargaan dan gotong royong.

”Kalau ada rezeki seperti ini, tolong jangan lupa infak dan sedekah diperkuat, karena itu yang bisa menolak bala, baik bala untuk keluarga dan juga untuk Kota Surabaya, dengan itu keluarga ASN pemkot akan semakin berkah,” kata Wali Kota Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore