Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Mei 2024 | 00.29 WIB

Surabaya Dinyatakan Sebagai Kota Lengkap, Apa Artinya?

Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar bersama jajaran mengikuti kegiatan Deklarasi Surabaya Kota Lengkap dari Kantah Surabaya I secara daring. - Image

Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar bersama jajaran mengikuti kegiatan Deklarasi Surabaya Kota Lengkap dari Kantah Surabaya I secara daring.

JawaPos.com - Jelang Hari Jadi Kota Surabaya ke 731 tahun, ada hadiah untuk Surabaya. Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar, menyampaikan bahwa Surabaya telah masuk sebagai kota lengkap.
 
Jonahar dan jajaran perwakilan kantor pertanahan di Jatim, mengikuti Deklarasi Kota Lengkap secara daring dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Jumat sore, 29 Mei 2024.
 
Kegiatan deklarasi kota lengkap dipusatkan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan se-Indonesia secara daring maupun luring. 
 
 
Belasan Kota Lengkap itu antara lain Kota Tangerang, Louksemawe, Bukit Tinggi, Sukabumi, Cimahi, Langsa, Probolinggo, Surabaya 1, Surabaya 2, Blitar, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, dan Kota Pontianak. 
 
Deklarasi dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono. Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutanya berharap agar target 104 Kota/kabupaten langkap dapat terwujud di akhir tahun ini.
 
"Sebelumnya kita telah mendeklarasika 33 kota/kabupaten lengkap yang sudah dideklarasikan. Kita berharap target menuju kota 104 kota lengkap di lengkap di akhir tahun dapat terwujud," harap Menteri ATR/Kepala BPN yang baru menjabat 3 bulan ini. 
 
Lanjut AHY, banyak keuntungan ketika sudah menjadi kota/kabupaten lengkap. Dimana dengan seluruh tanah yang sudah terpetakan, akan memberikan nkepastiam hukum hak atas tanah.
 
"Itu yangg sangat mendasar. Kalau tidak punya kepastian, tidur tak nyenyak dan dihantui akan tergusur dari tempat hunian. karena tidak punya bukti yang bisa kita jadikan dokumen hukum. Saya senang semua mmembant memberika kepastian hukum bagi masyarakat, " sambungnya. 
 
 
Nampak hadir dalam kegiatan Deklarasi Kota Surabaya Lengkap antara lain, Plt Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Yannis Harryzon Dethan, Kabid P2/Plt Kabag TU M Arifin Siregar, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto, Plt Kakantah Surabaya II Moh Tansrih
 
Jonahar menyampaikan, kota lengkap artinya tidak ada celah bagi mafia tanah untuk bermain. Pihaknya memastikan jika seluruh layanan pertanahan di Jawa Timut terus dieskalasi. "Bahkan, kami telah menerapkan layanan elektronik," ungkapnya di BPN ATR Surabaya 1. 
 
Jonahar menambahkan, status kota lengkap bisa berdampak positif terhadap iklim investasi. Tak terkecuali di Surabaya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore