Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Mei 2024 | 23.56 WIB

Cerita Nimas Perempuan Asal Surabaya Korban Penguntit 10 Tahun, Pelaku Berdiri Selama 4 Jam Depan Rumah

Potongan Layar Nimas di Close The Door. - Image

Potongan Layar Nimas di Close The Door.

JawaPos.com–Nimas, korban penguntit asal Surabaya akhirnya buka suara. Nimas menceritakan bagaimana dirinya dikuntit oleh Adi selama 10 tahun di Podcast Youtube Deddy Corbuzier.

Nimas mengungkapkan, dirinya sudah mencoba berkali-kali menegaskan kepada Adi sebelum menyeret ke kasus hukum di Polda Jawa Timur di Surabaya. Dia telah meminta kepada Adi untuk berhenti mengganggu dan menguntitnya.

”Saya sudah bilang ke Adi, dikasih tahu baik-baik juga tidak bisa. Dikasih tahu cara manusia tidak bisa juga ya sudah,” tutur Nimas di Podcast Youtube Deddy Corbuzier

Pada 2018, Nimas menyampaikan bahwa Adi pernah berdiri di depan rumahnya. Mulai pukul 01.00 hingga 04.00. Adi pergi ketika melihat tetangga-tetangga Nimas berangkat ke masjid.

”Saya sama orang rumah tahunya kalau Adi berdiri di depan rumah dari anak-anak yang nongkrong di sekitar. Anak-anak nongkrong bilang ke mama atau ke orang rumah, tadi ada orang berdiri lho,” jelas Nimas.

Kisah penguntitan oleh Adi kepada Nimas itu berlangsung selama 10 tahun. Diawali dengan Nimas yang memberikan uang Rp 5.000 kepada Adi saat keduanya masih duduk di bangku SMP di Surabaya.

Ternyata, pemberian uang Rp 5.000 itu dinilai lain oleh Adi. Nimas dinilai menyukai Adi. Adi pun terobesesi untuk mengejar Nimas. Sementara, Nimas merasa jika dirinya tak memiliki perasaan apapun kepada Adi.

Adi pun mulai meneror sejak 2014. Berbagai cara dilakukan Adi untuk menguntit. Mulai dari meneror melalui media sosial hingga mendatangi Nimas ke rumahnya di kawasan Surabaya dan Gresik.

Kasus penguntitan itu berakhir di Polda Jawa Timur. Nimas memutuskan untuk mengadu ke kepolisian setelah viral. Laporannya tercatat di Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat (17/5) malam.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon mengatakan, telah menerima laporan korban inisial N. Polisi bergerak cepat menangani perkara tersebut.

”Malam tadi membuat laporan dan setelah itu langsung dimintai keterangan, dari hasil keterangan korban kami langsung lidik,” kata Charles.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore