Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Mei 2024 | 21.12 WIB

Wabup Subandi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Pemkab Sidoarjo

Menteri Dalam Negeri menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo. - Image

Menteri Dalam Negeri menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo.

JawaPos.com–Menteri Dalam Negeri menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Penunjukan itu terkait status  non aktif Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Sidoarjo diterbitkan hari ini (8/5), ditandatangani Pj Gubernur Jawa Timur dan diserahkan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemarsono,  Rabu (8/5) di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.

Menurut Bobby, pemberian penugasan Wakil Bupati Sidoarjo sebagai Plt sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014. Apabila bupati dalam masa tahanan dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya.

”Otomatis agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, termasuk juga di bidang pelayanan publik,  tugas bupati dilaksanakan wakil bupati selaku Plt,” jelas Bobby.

Dia juga mengatakan, seluruh administrasi di Pemkab Sidoarjo saat ini ada di bawah tanggung jawab wabup Sidoarjo. Pembangunan dan pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, begitu juga pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu, karena ini merupakan hak masyarakat.

”Tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan bupati terpilih  hasil dari Pilkada 2024,” jelas Bobby.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pemprov Jatim berupaya pada saat bupati dan wali kota se-Jatim pada saat dilantik dilakukan penandatanganan integritas. Secara administratif juga ada pemeriksaan dari inspektorat, BPK, BPKP, secara periodik.

”Tujuannya adalah untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Bobby.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore