Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Maret 2024 | 17.37 WIB

Ancaman dari Wali Kota Surabaya untuk Tempat Hiburan Malam yang Buka Selama Ramadhan

Arsip foto Eri Cahyadi (Wali Kota Surabaya) saat ditemui wartawan. (Antaranews) - Image

Arsip foto Eri Cahyadi (Wali Kota Surabaya) saat ditemui wartawan. (Antaranews)

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama TNI/Polri bakal menggelar patroli gabungan selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan. Patroli gabungan itu, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini telah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah (PD) di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Nanti, para camat dan lurah diminta untuk menyiapkan satgas keamanan di setiap RW.

”Satgas nanti kita kembalikan (bentuk) lagi, karena tidak bisa ya, menjaga kota ini dengan satu atau dua, tiga personel, tidak. Contoh, kalau dulu ada poskamling, nah itu kita galakkan seperti itu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali kota memastikan, Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Respati Polrestabes Surabaya juga bakal lebih menggiatkan lagi patroli selama bulan suci Ramadhan. Patroli gabungan itu akan digelar pada saat menjelang waktu sahur.

”Patroli pasti keliling, karena Respati Polrestabes dengan Satpol PP selalu berputar selama Ramadhan. Selama ini juga selalu berputar, tapi lebih kita giatkan lagi selama Ramadhan,” ujar Eri.

Dia menegaskan, selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada rekreasi hiburan umum (RHU) yang melanggar ketentuan SE Wali Kota tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan. Jika kedapatan melanggar atau nekat buka, pemkot tak segan melakukan penyegelan.

”Langsung ditutup koyok biyen-biyen (seperti yang dahulu-dahulu) disegel. Karena ada surat pernyataan dari Satpol PP semua RHU itu harus menaati ini, jika tidak menaati ini (SE) akan ditutup selama satu bulan, karena ini saling menghormati satu sama semua umat beragama,” tegas Eri.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengungkapkan, patroli rutin di bulan suci Ramadhan bakal digelar setelah pelaksanaan sholat tarawih. Patroli rutin yang dilakukan mulai dari ke lokasi-lokasi RHU, ruang terbuka, hingga fasilitas umum.

”Jadi tidak ada yang berbeda, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami juga membuka layanan pengaduan melalui aplikasi WargaKu untuk masyarakat, layanan ini bisa digunakan ketika masyarakat mengetahui ada aktivitas yang menyalahi aturan surat edaran (SE) wali kota,” ungkap Fikser.

Fikser menambahkan, patroli tersebut bukan hanya inisiatif pemkot dan TNI/Polri. Akan tetapi juga berdasar dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama.

”Kita juga sudah punya data, mana-mana saja yang mencoba-coba (melanggar), atau titik yang rawan. Itu kemudian kami coba untuk sisir, mulai selesai salat tarawih sampai pukul dua dini hari,” jelas Fikser.

Menurut Fikser, selama pengamanan malam hari atau operasi yustisi, pemkot tidak lepas dari peran jajaran samping TNI/Polri serta masyarakat. ”Bahkan lintas OPD juga bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan. Supaya tidak terkesan pemkot itu berjalan sendiri-sendiri,” ucap Fikser.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore