Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Maret 2024 | 00.46 WIB

E-Health Berikan Kemudahan Bagi Warga Surabaya yang Ingin Berobat, KTP Luar Daerah Juga Bisa Mengakses

Dengan menggunakan E-Health, warga Surabaya dapat berobat tanpa antri di Puskesmas. (Radar Surabaya) - Image

Dengan menggunakan E-Health, warga Surabaya dapat berobat tanpa antri di Puskesmas. (Radar Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas fasilitas untuk masyarakatnya, salah satunya melalui pengembangan e-Health Surabaya yang bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan yang lebih efisien.

Dikutip dari Radar Surabaya (JawaPos Grup) Kamis (29/2),Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi warga dengan mengurangi waktu antrian untuk mendaftar di puskesmas.

Sekarang, warga Surabaya dapat mengakses layanan kesehatan dari 63 puskesmas di Surabaya hanya dengan menggunakan e-KTP mereka. Proses pendaftaran puskesmas di Surabaya melalui e-Health juga tersedia bagi pemilik KTP dari luar Surabaya.

Masyarakat dapat mendaftar online ke puskesmas atau mengakses layanan kesehatan rumah sakit dengan cara yang mudah dan tidak ribet. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

1. Cara Daftar Online Puskesmas dengan KTP Surabaya:

  • Buka situs https://ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran/.

  • Pilih layanan 'Puskesmas'.

  • Pilih wilayah Kota Surabaya (Pusat, Barat, Timur, Utara, Selatan).

  • Pilih puskesmas tujuan.

  • Pilih 'Penduduk Surabaya'.

  • Pilih jenis layanan atau poli yang diinginkan.

  • Klik 'lanjutkan'.

  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP.

  • Klik 'verifikasi data pasien'.

  • Pilih tanggal kunjungan yang diinginkan.

  • Editor: Nicolaus Ade
    Tags
    Jawa Pos
    JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
    Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
    Download Aplikasi JawaPos.com
    Download PlaystoreDownload Appstore