Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Februari 2024 | 15.37 WIB

Ruangan RS Mata Undaan Surabaya Terbakar, Sejumlah Pasien Dievakuasi

 
 
 

Petugas mengevakuasi pasien di RS Mata Undaan saat terjadi kebakaran di salah satu ruangan pada pagi tadi (29/2).

 
JawaPos.com - Sebuah ruangan di Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya mengalami kebakaran dinihari tadi, (29/2). Dikutip dari Instagram Command Center 112 Surabaya @call112surabaya, pihak Command Center menerima laporan kebakaran sekitar pukul 03.52.
 
Informasi sementara, belum diketahui ruangan apa yang mengalami kebakaran. Dari video yang diunggah Command Center 112, terlihat sejumlah petugas pemadam kebakaran berupaya melakukan pemadaman di ruangan tersebut.
 
Meskipun demikian, sejumlah ruangan dan juga koridor di RS Mata Undaan terlihat tidak mengalami kerusakan parah.
 
Selain itu, sejumlah pasien juga dievakuasi secepatnya oleh sejumlah petugas pemadam kebakaran saat insiden tersebut terjadi.
 
Hingga berita ini dibuat, petugas Pemadam Kebakaran masih berupaya memadamkan. Belum diketahui berapa personel petugas damkar yang diturunkan, begitu juga dengan penyebab kebakaran.
 
Sebagai informasi, Rumah Sakit Mata Undaan merupakan salah satu rumah sakit mata terkemuka di Surabaya dan menjadi rujukan untuk pengobatan mata.
 
Dikutip dari laman resmi RS Mata Undaan, rumah sakit yang berlokasi di jalan Undaan Surabaya tersebut merupakan penyelenggara pelayanan kesehatan yang khusus melayani penderita penyakit mata.
 
 
Rumah sakit ini sudah ada sejak Indonesia belum merdeka, yaitu tahun 1933 dengan nama Soerabaiache Oogheelkundige Kliniek. Lebih tepatnya pada 29 April 1933 saat pertama kali dibuka untuk umum.
 
Seiring perkembangan zaman, RS Mata Undaan juga menambah sejumlah layanan dalam hal pengobatan mata, antara lain Lasik, Vitreo Retina, Glaukoma, Katarak, serta Rekonstruksi, Onkologi, dan Okuloplasti.
 
 
Jam operasional RS Mata Undaan mulai pukul 07.00-20.00, sedangkan untuk pelayanan sejumlah poliklinik sudah buka sejak pukul 06.00-13.00.
 
Namun untuk pelayanan Instalasi Gawat Darurat dan juga ketersediaan ambulance, rumah sakit khusus kelas B ini membuka operasional selama 24 jam non stop setiap hari.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore