
Photo
JawaPos.com- Jumlah kendaraan yang tidak laik jalan cukup banyak. Dalam 11 bulan, sejak Januari hingga kemarin (23/11), dinas perhubungan (dishub) telah menindak 271 kendaraan yang uji kirnya mati. Mulai angkutan orang sampai angkutan barang.
Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyatakan, uji kir sangat penting untuk membuktikan kendaraan tersebut laik jalan atau tidak. ’’Kalau mati, harus diperbarui. Karena kendaraan perlu diuji secara berkala,’’ ujarnya.
Laik jalan meliputi keamanan berkendara secara umum. Hal yang diuji, antara lain, emisi gas buang. Tundjung mengatakan, ada batas maksimal emisi gas buang kendaraan. Jika lebih dari batas maksimal yang ditetapkan, kendaraan tidak akan diluluskan. ’’Karena memicu polusi udara,’’ katanya.
Yang paling krusial adalah kemampuan rem utama. Jika kartu uji kir mati, petugas maupun pemilik kendaraan tidak bisa memastikan tingkat keamanan kendaraan saat melaju di jalan. Jika sampai blong, yang terancam bahaya tidak hanya pengguna jalan lain. ’’Pengemudi juga terancam bahaya,’’ tuturnya.
Kincup roda depan juga menjadi bagian yang dites saat uji kir. Fungsinya menggerakkan roda ke kanan dan kiri. Jika sampai fungsinya bermasalah, kendaraan akan sulit dikendalikan. Risikonya sama, yakni bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
Tundjung menyatakan, pekan ini seluruh pemilik armada angkutan orang dan barang disurati. Mereka diimbau agar melakukan uji kir secara berkala. Kendaraan yang belum diuji kir akan ditindak tegas. ’’Kami bersama pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas kalau ditemukan kendaraan yang uji kirnya mati,’’ jelasnya.
Sementara itu, setiap hari setidaknya ada 200 kendaraan yang menjalani uji kir di PKB (Pemeriksaan Kendaraan Bermotor) Wiyung. Walaupun sebagian besar dinilai taat waktu, banyak pula pemilik kendaraan yang melewati masa aktif uji kir. Judha Hati Utomo, koordinator uji kir di PKB Wiyung, mengatakan, ada yang terlambat beberapa hari hingga lebih dari setahun.
”Ada yang sempat kena tindakan ditahan kendaraannya. Itu cukup bikin jera pengendara,” jelas Judha. Setelah pandemi, jumlah kendaraan yang melakukan pemeriksaan memang agak menurun. Judha menilai, kesadaran warga terhadap uji kir belum optimal. Namun, faktor utama penurunan kesadaran tersebut masih perlu diteliti lebih lanjut.
Peningkatan kesadaran bisa dilakukan lewat penjaringan dan sanksi yang ketat. ”Untuk pengawasan ini kan kami tidak bisa sendiri. Harus bersama kepolisian juga,” imbuhnya. Harapannya, pemeriksaan terkait uji kir yang lebih rutin bisa menjaring lebih banyak pengendara yang kurang taat.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
