
Sejumlah petugas memberi segel mengamankan aset daerah eks Rumah Jaga Pompa Air Mulyorejo Surabaya, Selasa (20/2).
JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengamankan aset daerah. Yakni bekas rumah jaga pompa air Mulyorejo karena digunakan tidak sesuai peruntukan.
Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya Agnis Juistityas mengatakan, pengosongan aset tersebut merupakan tindak lanjut permohonan bantuan penertiban yang dilayangkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.
”Sebelum ada tindakan, telah diberikan surat peringatan kepada penghuni atau warga yang menempati bangunan sebagai bentuk sosialisasi, sekaligus imbauan agar dilakukan pengosongan,” papar Agnis Juistityas seperti dilansir dari Antara.
Dari pihak DSDABM Surabaya, lanjut dia, sudah memberikan tiga kali surat peringatan. Satpol PP juga sudah mengirim tiga kali surat peringatan kepada penghuni bangunan tersebut.
Agnis menjelaskan, sebelumnya bangunan tersebut disalahgunakan warga dan disewakan untuk kepentingan komersial. Yakni digunakan untuk kantor distributor kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).
”Senin (19/2) siang, saat kami lakukan peninjauan yang menempati masih belum pindah, tetapi kami dapat informasi dari warga bahwa penghuni mengosongkan bangunan sejak subuh,” papar Agnis Juistityas.
”Sehingga saat kami lakukan penindakan, bangunan sudah dalam keadaan kosong tanpa barang,” imbuh dia.
Agnis menambahkan, pengosongan tersebut dilakukan guna menegakkan pasal 122 tentang Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.
”Ayat satu berbunyi, pengelola barang, pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya. Kemudian ayat kedua, pengamanan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat satu, meliputi pengamanan fisik, administrasi, dan hukum,” papar Agnis Juistityas.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
