Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 00.13 WIB

Urus Surat Keterangan Miskin di Surabaya Tak Perlu ke Kantor Kelurahan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Pengurusan surat keterangan miskin (SKM) di Kota Surabaya kini makin mudah. Pemohon tak perlu datang ke kantor kelurahan dengan membawa setumpuk berkas persyaratan. Cukup mengakses aplikasi SKM online buatan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

Layanan SKM online itu bisa diakses di link dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan. Pemohon cukup menginput KTP dan data diri sebagai persyaratan pengurusan SKM. Selang beberapa menit, SKM pun jadi.

Kepala Dinsos Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, SKM online memudahkan warga mendapatkan SKM. Dokumen tersebut bisa diurus di rumah serta prosesnya cepat. ”Misalnya, syarat untuk mendapatkan beasiswa kan butuh cepat,” ujarnya.

SKM online juga berguna bagi warga yang dirawat di rumah sakit. Pemohon tak perlu mengurus berkas ke kelurahan. ”Sekarang serba-online. Perlahan pelayanan kami arahkan ke sana,” ucap dia.

Anna menambahkan, SKM online tetap melewati serangkaian validasi. Dokumen itu terbit berdasar database warga miskin milik dinsos. ”Saya pastikan surat tidak akan keluar kalau nama mereka tidak ada di daftar dalam database,” tegasnya.

Dengan validasi yang berlapis, celah untuk penyalahgunaan SKM tidak akan terjadi. SKM dikhususkan bagi warga miskin untuk mengakses bantuan dan subsidi dari pemkot.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore