Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Februari 2024 | 16.58 WIB

Minta Penahanan Tersangka Perusakan Pagar Pantai Watu-Watu Kenjeran Ditangguhkan, Cak Eri Berencana Lakukan Ini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merangkul tersangka perusak pagar Pantai Watu-Watu yang ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (FOTO: ISTIMEWA)

JawaPos.com -  Disela-sela kunjungan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Jumat (2/2) kemarin, ia juga menyempatkan untuk menjenguk dua tersangka perusakan pagar Pantai Watu-Watu, Kenjeran beberapa waktu lalu. 

Diketahui, tersangka H, 36, dan M, 48, di tahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai keduanya terlibat aksi perusakan pagar di pantai wisata Watu-Watu pada 24 Desember 2023.

Dilansir Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Sabtu (3/2), Cak Eri, panggilan akrabnya ingin memastikan kondisi kedua tersangka dalam keadaan baik dan sehat meski sedang menjalani hukuman mereka.

Kondisi tersebut sontak membuat suasana haru menyelimuti ruang tahanan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari itu. Kedua tersangka mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Cak Eri

Mereka berharap, aksi perusakan yang telah dilakukan oleh keduanya pada saat itu bisa dimaafkan. Cak Eri pun duduk bersama dan segera memaafkan keduanya. 

Cak Eri pun turut menyampaikan rasa empatinya, karena mereka masih memiliki tanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Cak Eri juga menawarkan kedua tersangka itu untuk ikut serta menjaga keamanan serta kenyamanan warga di wilayah sekitar SIB setelah proses hukum mereka selesai. 

“Sebenarnya (kawasan Kenjeran), mau saya buat untuk menyenangkan warga Surabaya. Nah, nanti di sana saya minta tolong dijaga agar SIB (Sentra Ikan Bulak) bisa ramai semua,” jelas Cak Eri.

“Saya nyuwun tolong ke Pak Kapolres, insya Allah, sama Pak Kasat ditangguhkan (hukumannya), kita selesaikan. Panjenengan nanti kembali ke keluarga, setelah itu aku titip, menjaga wilayah ini,” lanjutnya.

Selain itu, Cak Eri juga meminta kepada Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser agar bisa melibatkan keduanya dalam penjagaan keamanan di wilayah SIB, Kenjeran.

“Nanti biar SIB itu ramai. Kalau ramai kan bisa menyenangkan warga sekitar situ juga. Kalau di sini (Watu-Watu) ada yang jualan, kemudian di SIB sepi gimana? Gimana pun Panjenengan tetap saudara saya. Saya juga minta maaf,” ungkapnya.

Hal itu dilakukannya, karena Cak Eri yakin, kedua tersangka merupakan orang baik dan bisa dipercaya untuk menjaga kawasan SIB. Sehingga, mereka juga bisa berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan warga Bulak.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore