Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2024 | 14.59 WIB

Begini Foto Pencuri Dompet Baru Seharga Rp 900 Ribu di Tunjungan Plaza Surabaya

Ahmad Faisol, pelaku pencuri dompet di Tunjungan Plaza Surabaya. (Dok Polsek Tegalsari) - Image

Ahmad Faisol, pelaku pencuri dompet di Tunjungan Plaza Surabaya. (Dok Polsek Tegalsari)

JawaPos.com - Polsek Tegalsari mengamankan Ahmad Faisol yang diduga melakukan pencurian dompet di Tunjungan Plaza Surabaya (28/1) malam. Aksi upaya pencurian dompet di Tunjungan Plaza Surabaya oleh Ahmad Faisol itu ramai di media sosial Instagram.

Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol Rizki Santoso menyatakan, Ahmad Faisol, pelaku pencurian dompet baru di Tunjungan Plaza Surabaya bukan pemain baru. Pelaku tercatat sudah 3 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tegalsari Surabaya.

Pelaku yang berstatus residivis itu terjerat kasus yang sama. Yakni, pencurian. Kompol Rizki mengatakan, selama melakukan aksi pencurian, pelaku beraksi sendirian.

”Jadi, pelaku ini melakukan aksi pencurian itu sendirian. Tidak berkelompok, atau ada kelompok lain ya,” kata Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol Rizki.

Uang hasil pencurian itu, lanjut Rizki, digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Rizki memastikan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Tegalsari Surabaya. Untuk dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.

”Ya kami tahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan sampaikan update jika ada yang baru,” ucap Rizki.

Kompol Rizki Santoso mengatakan, Ahmad Faisol sudah diamankan di Mapolsek Tegalsari. Saat ini, polisi telah melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Termasuk apakah pelaku ini sudah sering melakukannya atau tidak. Kami masih dalami ya," ujar Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol Rizki Santoso.

Rizki menuturkan, Ahmad Faisol adalah warga Surabaya. Tepatnya, warga dari Genteng Surabaya. Untuk aksi pelaku usia 50 tahun itu, lanjut Kapolsek Tegalsari Surabaya itu, bukan mencopet dompet.

"Jadi, Ahmad Faisol ini tidak mencopet dompet. Tapi, Ahmad Faisol ini nyuri dompet baru di salah satu outlet," papar Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso.

Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Rizki mengimbau agar masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berbelanja di manapun itu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore