Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan minuman beralkohol yang dijual di toko kelontong tanpa izin, Selasa (30/1) malam.
JawaPos.com–Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya merazia toko kelontong yang menjual minuman beralkohol tanpa izin di Jalan Jarak Surabaya, Selasa (30/1) malam.
Staff Penegakan Perda Satpol PP Surabaya Anang Timur menuturkan, sekitar 100 botol minuman beralkohol ditemukan di toko kelontong tersebut. Baik di dalam lemari pendingin maupun rak toko.
”Di lokasi toko kelontong dan laundry, ternyata di etalase juga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Kami temukan golongan A, B, dan C,” jelas Anang.
Anang menuturkan, razia dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Tak hanya itu, toko kelontong tersebut juga melanggar Peraturan Wali Kota No. 116 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Perdagangan.
Perwali No. 116 pasal 13 ayat (3) berbunyi penjual langsung dilarang memperdagangkan minuman beralkohol di kawasan atau wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kelurahan Kandangan, Kelurahan Dupak, dan Kelurahan Morokrembangan.
”Di Perwali menyebutkan ada beberapa kawasan yang dilarang menjual minuman beralkohol. Jadi mereka ini ada dua pelanggaran, melanggar aturan perwali serta melanggar aturan toko kelontong tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol,” jelas Anang.
Dari hasil razia, petugas Satpol PP mengamankan sebanyak 12 botol minuman beralkohol dari golongan A, B, dan C.
”Kami amankan 12 botol, untuk barang bukti kami bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut dan akan kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan selanjutnya akan disidangkan di pengadilan negeri,” ucap Anang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
