Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Januari 2024 | 16.24 WIB

Miris, Ditinggal Ibu Berobat Bocah Perempuan di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak, dan 2 Pamannya

Ilustrasi pencabulan terhadap anak

JawaPos.com –  Malang nian nasib Bunga,12, bukan nama sebenarnya. Bukannya mendapatkan perlindungan dari orang-orang terdekatnya, Bunga justru malah menjadi korban kebiadaban mereka.

Bocah 12 tahun yang duduk di kelas VII SMP di Surabaya itu menjadi korban pencabulan 4 orang terdekatnya di keluarga sendiri.

Bunga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, kakak, paman, serta paman iparnya. Mirisnya, ini dilakukan para tersangka saat ibu korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit.

Adapun, ayah kandung Bunga berinisial PE, 43; kakak kandungnya MA, 17; dan kedua pamannya yakni I, 43, dan JW, 49.

Ihwal terungkapnya kasus ini, bermula setelah Bunga menceritakan kepada ibunya yang baru selesai berobat dan pulang ke rumah.

Kepadanya ibunya, Bunga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh ayah dan kakaknya diduga dengan disetubuhi. Sementara kedua paman korban diduga meremas bagian vital korban.

“Ibu korban yang menceritakan ke saya. Keempat orang itu sudah dibawa ke Polrestabes Surabaya,” kata Slamet, Ketua RT di wilayah tempat tinggal korban, dikutip dari Radar Surabaya, Senin (22/1).

Mendengar cerita dari putrinya, Ibu korban kemudian melaporkan soal pelecehan seksual tersebut ke perangkat RT setempat. Pihak RT kemudian mengarahkan ibu korban agar melapor ke kepolisian hingga diambil tindakan terhadap para tersangka.

Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono yang dihubungi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini empat pelaku sudah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tiga pelaku langsung ditahan. Sedangkan MA, kakak korban, dilakukan wajib lapor karena masih kategori anak.

“Sudah kami tetapkan tersangka. Kami masih terus minta keterangan mereka. Secepatnya akan kami rilis,” ungkap AKBP Hendro.

Pihaknya masih melakukan pendalaman sejak kapan dan sudah berapa kali korban mengalami tindak pencabulan.

"Pendalaman ini termasuk dengan melakukan visum kepada korban yang nantinya akan jadi bukti," katanya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore