Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juni 2022 | 03.43 WIB

Ingin Cek Status Tanah? Tinggal Akses Aplikasi Intan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Warga yang ingin mengetahui status maupun kebenaran data di dalam sertifikat tanah yang dimiliki tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan (kantah). Untuk melihat data-data tersebut, pemilik aset tinggal mengakses aplikasi informasi pertanahan (Intan).

Kepala Kantah Surabaya I Kartono Agustiyanto menyatakan, aplikasi berbasis website tersebut dirilis sejak akhir Mei. Hingga saat ini, aplikasi tersebut masih dilakukan sosialisasi dan pembenahan fitur. ’’Itu lebih mudah karena tinggal diakses secara online dan tidak perlu datang ke kantor,’’ ujarnya kemarin.

Di dalam aplikasi tersebut, pemohon tidak hanya bisa mengecek kebenaran data sertifikat tanah. Pemilik tanah yang baru mendaftarkan asetnya untuk disertifikasi juga bisa melakukan pengecekan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) secara online. Termasuk mengecek zona nilai tanah (ZNT).

Kartono mengakui, aplikasi tersebut memang tidak sepenuhnya dijalankan secara online. Pengecekan kebenaran sertifikat maupun dokumen lain tetap harus dilakukan petugas. Sebab, antara data di dalam sertifikat dan aset di lapangan tetap harus dicocokkan secara manual.

Karena itu, ada petugas tambahan yang ditugaskan untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Begitu dokumen masuk di dalam aplikasi, petugas mengecek secara manual. ’’Memang proses pengecekannya semimanual dan online. Yang penting, pengguna aplikasi tetap mengaksesnya secara online dan tidak perlu ke kantor,” terangnya.

Total ada 10 petugas yang melakukan pengecekan. Karena itu, Kartono memastikan proses pengecekan tidak membutuhkan waktu lama. Maksimal satu hari kerja sudah selesai. ’’Sepanjang tidak ada masalah, satu hari bisa selesai,’’ jelasnya.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore