Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Mei 2022 | 20.32 WIB

Sebelum Daftar, Simak Tahap PPDB SD dan SMP di Surabaya

Jadwal PPDB SD Negeri Surabaya. Dispendik for JawaPos - Image

Jadwal PPDB SD Negeri Surabaya. Dispendik for JawaPos

JawaPos.com–Pendaftaran sekolah atau masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD negeri dan SMP negeri di Surabaya mulai dibuka bulan ini. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memulai PPDB SMPN dengan tahap validasi data bagi calon peserta didik baru (CPDB).

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, berbagai persiapan menyambut PPDB sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Saat ini, PPDB SMPN sudah masuk tahap validasi data siswa.

Validasi dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui online di laman www.ppdb.surabaya.go.id. ”Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 Tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri, telah terbit. Tahap awal dimulai untuk jenjang SMP negeri dengan validasi data pada 17 Mei sampai 2 Juni,” kata Yusuf, Kamis (18/5).

Proses validasi data dilakukan untuk mengecek kebenaran data CPDB. Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

”Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi,” jelas Yusuf.

Setelah tahap validasi data selesai, selanjutnya Dispendik Surabaya mulai melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada 3–9 Juni. Sedangkan untuk jadwal pendaftaran baik SMPN maupun SDN dimulai pertengahan Juni.

”Untuk informasi lengkap mengenai tahap dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengakses website www.ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id,” jelas Yusuf.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa.

”Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” terang Yusuf.

Yusuf menjelaskan, kuota peserta didik pendaftaran pada PPDB jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen. Jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen. Untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen.

Sedangkan untuk jenjang SDN, kata Yusuf, kuota jalur afirmasi paling sedikit 15 persen. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen, dan jalur zonasi paling sedikit 70 persen.

”Khusus untuk jalur zonasi berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuan,” terang Yusuf.

Dia memastikan, bakal memasifkan sosialisasi PPDB 2022 melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru sekolah, serta kelurahan dan kecamatan.

”Kita juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan call center. Harapan kami nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas,” tutur Yusuf.

Para orang tua calon peserta didik baru diharapkan memperhatikan pengumuman secara seksama. Agar para orang tua tidak salah dalam melakukan pendaftaran.

”Semoga semua proses ini bisa berjalan lancar karena sudah disosialisasikan jauh-jauh hari,” papar Yusuf.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Yuli Purnomo menyampaikan, tidak banyak perbedaan PPDB 2022 dengan sebelumnya. Pihaknya bakal mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi PPDB di Surabaya.

”Saya selaku Ketua Dewan Pendidikan Surabaya bersama anggota akan membantu sosialisasi PPDB Surabaya ke masyarakat,” ucap Yuli.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore