Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 April 2022 | 06.43 WIB

Razia di Jalan Bongkaran, Petugas Amankan Belasan Pasangan Muda-Mudi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Personel gabungan tiga pilar di Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, juga rutin menggelar patroli malam untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Dalam tiga hari terakhir, belasan pasangan belum menikah yang tengah menginap di sebuah hotel berhasil terjaring.

Guna memberikan efek jera, mereka digiring ke Mapolsek Pabean Cantian untuk dibina.

Camat Pabean Cantian Muhammad Januar Rizal mengatakan, belasan pasangan bukan suami istri itu terciduk tengah menginap di Hotel Merdeka, Jalan Bongkaran. Ironisnya, beberapa pasangan kekasih tersebut masih berusia di bawah umur. Yaitu, berusia 16–17 tahun.

Penggerebekan dilakukan Jumat (15/4) dini hari. Awalnya, ada laporan dari warga. Sekelompok pasangan kekasih kerap berkumpul di Jalan Bongkaran. Kapolsek Pabean Cantian Kompol Hegy Renanta mengatakan, petugas tidak menemukan indikasi adanya praktik prostitusi.

Sebagai hukumannya, orang tua mereka dipanggil ke Mapolsek Pabean Cantian dan menandatangani surat pernyataan. Jika tidak mau, mereka tidak dibebaskan.

”Karena tidak ditemukan barang terlarang, seperti narkoba atau senjata tajam, dan tidak adanya praktik prostitusi, mereka hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),’’ ucap dia. Operasi akan rutin digelar. Penginapan dan lokasi rawan aksi kriminalitas menjadi target sasaran. (ian/c6/ady)Jaw

Personel gabungan tiga pilar di Kecamatan Pabean Cantian rutin menggelar patroli malam untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Dalam tiga hari terakhir, belasan pasangan belum menikah yang tengah menginap di sebuah hotel berhasil terjaring. Guna memberikan efek jera, mereka digiring ke Mapolsek Pabean Cantian untuk dibina.

Camat Pabean Cantian Muhammad Januar Rizal mengatakan, belasan pasangan bukan suami istri itu terciduk tengah menginap di Hotel Merdeka, Jalan Bongkaran. Ironisnya, beberapa pasangan kekasih tersebut masih berusia di bawah umur. Yaitu, berusia 16–17 tahun.

Penggerebekan dilakukan Jumat (15/4) dini hari. Awalnya, ada laporan dari warga. Sekelompok pasangan kekasih kerap berkumpul di Jalan Bongkaran. Kapolsek Pabean Cantian Kompol Hegy Renanta mengatakan, petugas tidak menemukan indikasi adanya praktik prostitusi.

Sebagai hukumannya, lanjut dia, orang tua mereka bersangkutan dipanggil ke Mapolsek Pabean Cantian dan menandatangani surat pernyataan. Jika tidak mau, mereka tidak dibebaskan.

”Karena tidak ditemukan barang terlarang, seperti narkoba atau senjata tajam, dan tidak adanya praktik prostitusi, mereka hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),’’ ucap dia. Operasi akan rutin digelar. Penginapan dan lokasi rawan aksi kriminalitas menjadi target sasaran.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore