
Photo
JawaPos.com- Personel gabungan tiga pilar di Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, juga rutin menggelar patroli malam untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Dalam tiga hari terakhir, belasan pasangan belum menikah yang tengah menginap di sebuah hotel berhasil terjaring.
Guna memberikan efek jera, mereka digiring ke Mapolsek Pabean Cantian untuk dibina.
Camat Pabean Cantian Muhammad Januar Rizal mengatakan, belasan pasangan bukan suami istri itu terciduk tengah menginap di Hotel Merdeka, Jalan Bongkaran. Ironisnya, beberapa pasangan kekasih tersebut masih berusia di bawah umur. Yaitu, berusia 16–17 tahun.
Penggerebekan dilakukan Jumat (15/4) dini hari. Awalnya, ada laporan dari warga. Sekelompok pasangan kekasih kerap berkumpul di Jalan Bongkaran. Kapolsek Pabean Cantian Kompol Hegy Renanta mengatakan, petugas tidak menemukan indikasi adanya praktik prostitusi.
Sebagai hukumannya, orang tua mereka dipanggil ke Mapolsek Pabean Cantian dan menandatangani surat pernyataan. Jika tidak mau, mereka tidak dibebaskan.
”Karena tidak ditemukan barang terlarang, seperti narkoba atau senjata tajam, dan tidak adanya praktik prostitusi, mereka hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),’’ ucap dia. Operasi akan rutin digelar. Penginapan dan lokasi rawan aksi kriminalitas menjadi target sasaran. (ian/c6/ady)Jaw
Personel gabungan tiga pilar di Kecamatan Pabean Cantian rutin menggelar patroli malam untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Dalam tiga hari terakhir, belasan pasangan belum menikah yang tengah menginap di sebuah hotel berhasil terjaring. Guna memberikan efek jera, mereka digiring ke Mapolsek Pabean Cantian untuk dibina.
Camat Pabean Cantian Muhammad Januar Rizal mengatakan, belasan pasangan bukan suami istri itu terciduk tengah menginap di Hotel Merdeka, Jalan Bongkaran. Ironisnya, beberapa pasangan kekasih tersebut masih berusia di bawah umur. Yaitu, berusia 16–17 tahun.
Penggerebekan dilakukan Jumat (15/4) dini hari. Awalnya, ada laporan dari warga. Sekelompok pasangan kekasih kerap berkumpul di Jalan Bongkaran. Kapolsek Pabean Cantian Kompol Hegy Renanta mengatakan, petugas tidak menemukan indikasi adanya praktik prostitusi.
Sebagai hukumannya, lanjut dia, orang tua mereka bersangkutan dipanggil ke Mapolsek Pabean Cantian dan menandatangani surat pernyataan. Jika tidak mau, mereka tidak dibebaskan.
”Karena tidak ditemukan barang terlarang, seperti narkoba atau senjata tajam, dan tidak adanya praktik prostitusi, mereka hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),’’ ucap dia. Operasi akan rutin digelar. Penginapan dan lokasi rawan aksi kriminalitas menjadi target sasaran.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
