JawaPos.com – Pembersihan sampah di sungai Jalan Kalianak Timur Lebar RW 7, Kelurahan Morokrembangan, sudah berjalan lima hari. Setiap hari petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mengangkut 3 ton sampah. Kotoran yang mencemari sungai itu didominasi sampah plastik.
Kabid Kebersihan DLH Surabaya Arif Rusman menyampaikan, pengangkutan sampah dilakukan secara manual. Satu per satu sampah diangkat petugas dengan menggunakan tongkat besi. Tak bisa menggunakan ekskavator. Hal itu disebabkan sempitnya akses. ”Jangankan alat berat, gerobak sampah saja tidak bisa masuk karena lebar gang hanya 1 meter,” kata Arif.
Sampah yang menggunung membuat normalisasi sungai membutuhkan waktu panjang. Lamanya diperkirakan hingga sebulan. Namun, saat ini kondisi di sungai Jalan Kalianak Timur Lebar itu berangsur bersih.
Sebagian sampah telah diangkut petugas DLH. Aliran sungai mulai mengalir. Ke depan, agar sampah tidak lagi menumpuk, pengawasan serta operasi yustisi di kawasan tersebut digencarkan. Warga setempat juga diminta tidak asal membuang kotoran.
Camat Krembangan Ario Bagus Permadi menjelaskan, persoalan sampah sungai di Jalan Kalianak Timur Lebar RW 7 telah dibahas Komisi C DPRD Surabaya. Ada dua faktor penyebabnya. Warga setempat membuang sampah sembarangan dan sungai mengalami penyempitan.
Awalnya lebar sungai mencapai 30 meter. Saat ini menyempit menjadi hanya 1 meter. Berkurangnya lebar sungai itu disebabkan keberadaan bangunan liar (bangli) yang jumlahnya mencapai 100 unit. ”Saat turun hujan atau air pasang, banjir kerap terjadi di RW 7,” ucap Bagus.
Untuk membendung banjir, sungai di Jalan Kalianak Timur harus dikeruk sedalam 3 meter dan lebarnya dikembalikan menjadi 14 meter. Sebelum normalisasi, bangli di atas sungai ditertibkan terlebih dahulu. ”Saat ini proses pendataan ulang kami targetkan selesai minggu ini. Lalu, pembahasan sistem penertiban dan normalisasi kembali dilakukan,” ujarnya.





