Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 14.38 WIB

Eri Cahyadi Sebut Penerapan Parkir Non Tunai untuk Kesejahteraan Juru Pakir

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, penerapan metode non tunai, baik dengan QRIS maupun voucher bertujuan untuk menyejahterakan para juru parkir (jukir). Kebijakan parkir nan tunai rencananya diterapkan di kawasan parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya.

”Karena saya melakukan parkir dengan QRIS atau parkir berlangganan ini untuk menaikkan pendapatan jukir secara jelas,” kata Eri seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Eri menjelaskan, tarif parkir dengan QRIS memiliki skema bagi hasil antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan para jukir di Kota Surabaya. Pembagian tarif parkir yang masuk, yakni 60-40 persen. Besaran persentase pemasukan dari tarif parkir ke jukir nanti langsung masuk ke rekening pribadi.

”Jadi kalau jukir dapat 40 persen di wilayah itu, misalnya pendapatan Rp 1 juta, dia bisa membawa pulang Rp 400.000 per hari,” ujar Eri Cahyadi.

Kemudian, dari jumlah 40 persen yang masuk ke jukir, nanti hanya lima persen dari total pendapatan harian diperuntukkan untuk kepala pelataran (katar).

Namun, langkah yang diterapkan pemkot melalui Dishub Surabaya tidak disetujui jukir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS). Padahal, menurut wali kota, skema tersebut bertujuan agar tidak ada anggapan pemotongan persentase bagi jukir yang dilakukan oknum petugas maupun pihak-pihak tak bertanggung jawab yang coba mengambil keuntungan.

Lebih lanjut, Eri menambahkan, dengan begitu para jukir bisa mendapatkan secara penuh pendapatan harian dari kawasan parkir. Tak hanya itu, langkah penerapan metode pembayaran parkir TJU juga untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk dari retribusi parkir.

”Jelas tidak dipotong-potong. Jadi dengan model parkir berlangganan atau nontunai seperti QRIS atau voucher, saya ingin memastikan satu jukir ini dapat berapa. Kalau begini jelas, dapat Rp 400 ribu, dapat Rp 300 ribu, siapa yang bermain kelihatan nanti,” ucap Eri.

Terkait penolakan skema parkir nontunai dari PJS, Eri menyatakan siap apabila harus duduk satu meja membahas solusi permasalahan. ”Nanti paguyuban kami ajak bicara Surabaya selalu bermusyawarah,” ucap dia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengupayakan agar metode pembayaran non tunai dalam bentuk uang elektronik atau QRIS di kawasan parkir tepi jalan umum bisa berjalan. Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh mengatakan, metode pembayaran non tunai untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Dishub, pada Senin (8/1) mulai melaksanakan sosialisasi penggunaan uang elektronik untuk membayar parkir di parkir tepi jalan. Sosialisasi tersebut agar mempermudah penerapan tarif parkir dengan sistem digital, baik itu bagi juru parkir maupun masyarakat umum.

”Parkir tepi jalan umum di data eksisting kami 1.370-an titik, harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi,” ujar Jeane Taroreh.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore