Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Januari 2024 | 21.46 WIB

Tanggapan Orang-orang Bekerja di Jalan Dhoho Mengenai Peraturan Larangan Parkir Mobil

Pendapat mengenai larangan parkir di Jl Dhoho dari para pekerja toko disana (Ayu Ismawati/ Dok Radar Kediri) - Image

Pendapat mengenai larangan parkir di Jl Dhoho dari para pekerja toko disana (Ayu Ismawati/ Dok Radar Kediri)

JawaPos.com – Peraturan mengenai larangan parkir di Jalan Dhoho ini masih diterapkan di area teratas, karena banyak reaksi dari masyarakat yang bekerja di sana. Peraturan ini tidak bisa dibatalkan, soalnya banyak yang meminta supaya larangan tersebut dilakukan di semua ruas jalan Dhoho.

Melansir Radar Kediri (Jawa Pos Grup), Ima Yusnia, 30, merupakan salah satu pegawai toko di Jl Dhoho mengatakan supaya tidak macet ini bisa dilakukan mulai dari ujung jalan sekalian.

“Kalau tujuannya supaya nggak macet, kenapa cuma di sini aja (sepanjang 300 meter, Red). Kenapa nggak dari ujung sekalian. Kan nggak adil,” ujar Ima Yusnia.

Ima mengatakan bahwa merasa kasihan kepada para pelanggan. Karenanya toko tempat dia bekerja ini menjual barang peralatan bayi seperti baju, mainan, hingga perlengkapan lainnya.

Dia mengungkapkan bahwa para pelanggannya ini sering berbelanja bersama anak-anak mereka.

“Misal beli stroller, berat juga kalau di bawa ke sana (Eks-Pasific Motor di Jalan Stasiun, red). Terus biasanya juga bawa bayi, kalau di musim hujan begini kasihan,” ujarnya.

Sebab hal tersebut, Ima menyampaikan supaya pihak Pemkot Kediri ini bisa mempertimbangkan kembali larangan parkir di Jl Dhoho.

Jika peraturan ini dilakukan Ima berharap bisa diterapkan sepanjang Jl Dhoho supaya ini menjadi terasa lebih adil.

“Lahan parkirnya yang kosong mungkin ada disini (Eks-Pasific Motor di Jalan Stasiun, red). Untuk yang sebelah sana ya harus dicarikan lahan (parkir, Red) juga. Harus dicari solusinya,” kata.

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri sudah menerapkan peraturan mengenai pembatasan parkir roda empat di Jalan Dhoho.

Pembatasan ini dilakukan di semua ruas Jalan Dhoho mulai dari simpang empat Jl Untung Suropati (dealer Aris Motor) ke selatan sampai simpang empat Jl Monginsidi (Soto Podjok). Peraturan ini sudah berlaku sejak per 1 Januari 2024 ini diterapkan di ruas sepanjang 300 meter disana.

Melansir Radar Kediri, sampai hari keempat peraturan ini dilakukan masih ada kendaraan roda empat melakukan pelanggaran.

Pada Kamis (4/1) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB ada dua kendaraan yang parkir di selatan dealer Aris motor. Hari semakin sore, bertambah juga kendaraan yang melakukan pelanggaran larangan parkir.

Salah satu juru parkir, Muhamad Jamil, 40 mengatakan masih ada pengendara yang tetap ingin parkir di area tersebut. Dia juga sudah memberitahu bahwa area tersebut sudah diterapkan larangan parkir roda empat.

“Kalau sudah saya arahkan nggak mau ya sudah. Saya nggak mau ribut sama orang,” ucapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore