Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2024 | 19.00 WIB

Hanya Dapat Profit Sekali, Member Cuan Grup Lapor Polda

TEMPUH JALUR HUKUM: Novianti Tanjung menunjukkan surat tanda bukti lapor dari Polda Jawa Timur terkait kasus investasinya yang macet. - Image

TEMPUH JALUR HUKUM: Novianti Tanjung menunjukkan surat tanda bukti lapor dari Polda Jawa Timur terkait kasus investasinya yang macet.

JawaPos.com – Novianti Tanjung tertarik dengan ajakan investasi Rully Febriana, Mitaresa, dan Alexa Dewi. Dengan menyetorkan Rp 61,5 juta, perempuan 40 tahun itu akan mendapat keuntungan Rp 6 juta setiap bulannya.

Namun, keuntungan tersebut hanya diberikan sekali. Setelah itu, tidak ada lagi yang didapat. Novianti pun melapor ke Polda Jatim.

Beryl Cholif Arrachman, pengacara Novianti, mengatakan, Novianti telah berteman dengan Rully cukup lama. Bermula ketika Novianti bertemu dengan Rully Febriana September lalu. Meski tidak dekat, keduanya sudah saling kenal cukup lama.

Rully merupakan pelanggan salon kecantikan Novianti. Saat bertemu, Rully menawari Novianti investasi untuk pembelian tanah dengan menjanjikan keuntungan menggiurkan. ’’Beberapa kali keduanya ngobrol. Novianti sampai tergiur,’’ kata Beryl kemarin (2/1).

Rully kemudian mengenalkan korban ke Mitaresa dan Alex Dewi. Setelah berkenalan, keduanya terus meyakinkan korban agar mau bergabung. Setelah itu, Novianti pada 4 September 2023 akhirnya menyatakan bergabung dan memberikan uang sebesar Rp 50 juta melalui transfer ke rekening CV Cuan Grup.

’’September transfer, dan Oktober Novianti mendapat komisi Rp 6 juta. Uang itu sebagai keuntungan dari modal yang disetorkan,’’ ujar Beryl.

Dalam perjanjian awal, Novianti dijanjikan mendapat komisi keuntungan setiap bulan. Namun, pada November 2023, komisi yang dijanjikan Rully tak kunjung diberikan. Novianti terus menagihnya. Namun, belakangan Rully tidak bisa dihubungi.

’’Sampai pertengahan Desember, Rully dan kedua temannya enggak bisa dihubungi. Merasa tertipu, Novianti melaporkan mereka ke Polda Jatim,’’ ucap Beryl.

Dia menambahkan, dari temuannya, ternyata ada orang lain yang mengalami hal serupa. Beryl mengklaim mencapai ratusan orang. Rata-rata mereka telah mentransfer uang ke Rully sebesar Rp 50 juta. Salah satunya Christine, teman Novianti. Dia menyetorkan nominal yang sama, Rp 50 juta.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto mengaku telah mengetahui kasus tersebut. ’’Secepatnya mereka (terlapor) dimintai keterangan sehingga bisa segera selesai,’’ kata Dirmanto.

Sementara itu, Rully Febriana saat dikonfirmasi tidak mau menanggapi laporan Novianti. Menurut dia, persoalan tersebut telah diserahkan kepada pengacaranya, Ridwan O. Panjaitan.

’’Enggak paham, Mas. Mungkin bisa langsung berkomunikasi dengan pengacara saya,’’ ujar Rully kemarin (2/1). Ridwan saat dihubungi beberapa kali belum juga merespons konfirmasi. (ian/c17/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore