Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 01.08 WIB

Pemkab Sidoarjo Tanggapi Aksi Protes Sejumlah Pengelola TPS

Petugas DLHK membersihkan sampah yang dibuang petugas kebersihan di jalan depan pendopo Sidoarjo pada saat aksi protes terkait tarif sampah. - Image

Petugas DLHK membersihkan sampah yang dibuang petugas kebersihan di jalan depan pendopo Sidoarjo pada saat aksi protes terkait tarif sampah.

JawaPos.com–Pengelola TPS menolak ritase angkutan dan tarif pemrosesan akhir di TPA Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/12). Protes dilakukan dengan membuang sampah di jalan depan pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo Hajid Arif Hidayat mengatakan, tarif tersebut sudah mengalami penurunan dari tarif semula. Sebab dalam Perbup 117 Tahun 2022 tentang tarif pelayanan angkutan dan pemrosesan akhir di TPA Jabon, tarifnya sekitar Rp 300 ribu per ton.

”Sekarang menjadi Rp 100 ribu per ton,” beber Hajid Arif Hidayat.

Menurut dia, kelayakan biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir yang sudah dihitung konsultan sekitar Rp 300 ribu per ton. Masyarakat hanya menanggung sepertiga dari tarif yang seharusnya.

Artinya, kata Hajid, Pemkab Sidoarjo sudah memberikan subsidi sebesar dua pertiga atau Rp 200 ribu dalam satu ton sampah yang diangkut ke TPA.

”Itu mereka masih keberatan dengan itu,” terang Hajid Arif Hidayat.

Menurut Hajid, mereka meminta tarif angkutan sampah tersebut digratiskan. Padahal secara regulasi hal itu tidak bisa. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam Permendagri dan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. Selain itu, Permendagri No. 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

”Tarif itu seluruh atau sebagian, jadi tidak bisa digratiskan, itu sudah ketentuan peraturan. Karena apa? Ini adalah jasa retribusi umum,” jelas Hajid Arif Hidayat.

Usai aksi protes, petugas dari DLHK langsung membersihkan sampah yang dibuang di jalan depan pendopo. Sehingga arus lalu lintas di Jalan Cokronegoro dan sekitar alun-alun kembali lancar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore