Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Desember 2021 | 16.30 WIB

Mengenal Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo 2.0

Bupati Sidoarjo ahmad Muhdlor Ali. (Pemkab Sidoarjo untuk JawaPos.com) - Image

Bupati Sidoarjo ahmad Muhdlor Ali. (Pemkab Sidoarjo untuk JawaPos.com)

JawaPos.com- Inovasi pelayanan publik di Sidoarjo terus berkembang. Kemarin (28/12) siang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bersama Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (Sipraja) versi terbaru. Khofifah menyebut Sipraja sebagai mal pelayanan publik virtual pertama di Jatim. Apa dan bagaimana fungsi Sipraja 2.0 ini?

Sipraja itu apa, Gus?

Sesuai dengan kepanjangannya, Sipraja itu sistem pelayanan rakyat Sidoarjo. Sipraja menjadi platform untuk melayani warga secara digital. Jadi, tidak perlu tatap muka lagi. Urus berbagai dokumen cukup lewat aplikasi. Nah, inovasi ini juga mendukung untuk mengurangi tatap muka pada masa pandemi. Layanan jadi lebih aman, cepat, dan efisien.

Bagaimana cara mengaksesnya?

Layanan bisa diakses dari mana pun. Cukup download aplikasi di Google Play Store atau buka website https://sipraja.sidoarjokab.go.id/. Setelah itu, daftar dengan melampirkan foto identitas.

Apa yang baru dari Sipraja versi 2.0 ini?

Sebelumnya, ada 16 pelayanan yang disediakan. Baik layanan dari tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Di antaranya, pengajuan surat dan dokumen keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan domisili usaha, serta surat keterangan pindah. Versi 2.0 ini, ada peningkatan layanan. Total, kini ada 30 jenis layanan untuk mengurus administrasi. Baik itu administrasi kependudukan, perizinan, maupun non perizinan.

Apa yang menarik dari versi baru ini?

Pemohon Sipraja atau warga Sidoarjo bisa melakukan cetak mandiri dari rumah. Bahkan sudah terintegrasi dengan PT Pos untuk pengiriman dokumen warga. Layanan dari instansi vertikal juga masuk. Misalnya, dari Kementerian Agama, pengadilan agama, dan pengadilan negeri. Di antaranya, administrasi perkawinan dan perceraian. Ada 784 operator Sipraja yang siap melayani.

Ke depan ada pengembangan apa lagi?

Kami tidak berpuas diri. Kami akan tambah layanannya. Kami siapkan ke depan ada layanan hukum. Misalnya, ada ruang konsultasi soal pengelolaan keuangan pemerintah desa dari aspek hukum. Sipraja juga bakal menjadi instrumen big data. Yakni, data komprehensif terkait dengan Sidoarjo, mulai arah kependudukan, ekonomi, dan lainnya.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore