Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Desember 2021 | 04.01 WIB

Tahanan Kabur Kejari Gresik Tertangkap, Hukuman Tambahan Menanti

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Yosep Bao Open alias Wilhelmus siap-siap mendekam hidup di tahanan lebih lama. Sebab, gara-gara kabur dari tahanan dan berduel dengan petugas hingga berdarah-darah, warga asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bakal dijerat kasus baru.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih mempertimbangkan peluang sanksi tambahan untuk Wilhelmus. Sebelumnya, pada 7 Desember lalu, pemuda 38 tahun itu sudah mendapatkan vonis penjara 1 tahun 8 bulan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik dalam kasus curanmor.

Saat ini, petugas tengah mendalami perbuatan Wilhelmus yang melakukan  penganiayaan dan kekerasan terhadap salah satu anggota Kejari Bernama David. "Sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Driyorejo. Kami akan terus berkoordinasi lebih lanjut," ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Firdaus didampingi Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah, Senin (13/12).

Yang jelas, lanjut Firdaus, pihaknya akan segera melakukan eksekusi kepada Wilhelmus, sesuai putusan PN Gresik. Termasuk menunggu kemungkinan upaya hukum banding dari penasehat hukum Wilhelmus atas vonis hukuman 1 tahun 8 bulan tersebut. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), upaya banding dapat diajukan maksimal 7 hari setelah vonis hukuman diberikan.

"Hingga kini kami belum mendapat informasi terkait upaya banding. Sehingga fokus kami pada proses eksekusi terpidana serta tindakan hukum lainnya atas perbuatannya kabur dari tahanan. Namun, masih kami bahas di internal, mohon waktu,’’ kata Firdaus.

Sebelumnya, Wilhelmus membuat repot aparat. Saat dibawa ke Mapolsek Driyorejo pada 2 Desember 2021, dia kabur. Modusnya, berpura-pura hendak ke toilet untuk buang air besar. Lalu, petugas Kejari yang membawanya pun membuka borgol di tangan Wilhelmus. Petugas pun menunggu di depan pintu toilet Mapolsel. Tidak lama, dia keluar dengan mendobrak pintu. Petugas terkejut. Wilhelmus berupaya kabur.

Upaya itupun sempat mendapat perlawanan petugas. Duel satu lawan satu pun terjadi. Keduanya disebut-sebut sama terluka. Petugas Kejari terluka hingga berdarah-darah di wajahnya. Sejak saat itu, petugas gabungan dari Polres Gresik, Kejari, dan TNI pun memburunya. Berhari-hari petugas terus melacak jejak Wilhelmus.

Akhirnya, Senin (13/12) dini hari, petugas berhasil membekuk kembali Wilhelmus di Jalan Kasuari, Krembangan, Kota Surabaya. Saat hendak ditangkapun, dia hendak kabur lagi. Tidak ingin buruan licin itu lepas, petugas menghadiahkan timah panas di kedua kakinya hingga tersungkur. Kini, Wilhlemus pun masih meringkuk di tahanan Mapolres Gresik.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore