
Photo
JawaPos.com- Yosep Bao Open alias Wilhelmus siap-siap mendekam hidup di tahanan lebih lama. Sebab, gara-gara kabur dari tahanan dan berduel dengan petugas hingga berdarah-darah, warga asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bakal dijerat kasus baru.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih mempertimbangkan peluang sanksi tambahan untuk Wilhelmus. Sebelumnya, pada 7 Desember lalu, pemuda 38 tahun itu sudah mendapatkan vonis penjara 1 tahun 8 bulan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik dalam kasus curanmor.
Saat ini, petugas tengah mendalami perbuatan Wilhelmus yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap salah satu anggota Kejari Bernama David. "Sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Driyorejo. Kami akan terus berkoordinasi lebih lanjut," ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Firdaus didampingi Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah, Senin (13/12).
Yang jelas, lanjut Firdaus, pihaknya akan segera melakukan eksekusi kepada Wilhelmus, sesuai putusan PN Gresik. Termasuk menunggu kemungkinan upaya hukum banding dari penasehat hukum Wilhelmus atas vonis hukuman 1 tahun 8 bulan tersebut. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), upaya banding dapat diajukan maksimal 7 hari setelah vonis hukuman diberikan.
"Hingga kini kami belum mendapat informasi terkait upaya banding. Sehingga fokus kami pada proses eksekusi terpidana serta tindakan hukum lainnya atas perbuatannya kabur dari tahanan. Namun, masih kami bahas di internal, mohon waktu,’’ kata Firdaus.
Sebelumnya, Wilhelmus membuat repot aparat. Saat dibawa ke Mapolsek Driyorejo pada 2 Desember 2021, dia kabur. Modusnya, berpura-pura hendak ke toilet untuk buang air besar. Lalu, petugas Kejari yang membawanya pun membuka borgol di tangan Wilhelmus. Petugas pun menunggu di depan pintu toilet Mapolsel. Tidak lama, dia keluar dengan mendobrak pintu. Petugas terkejut. Wilhelmus berupaya kabur.
Upaya itupun sempat mendapat perlawanan petugas. Duel satu lawan satu pun terjadi. Keduanya disebut-sebut sama terluka. Petugas Kejari terluka hingga berdarah-darah di wajahnya. Sejak saat itu, petugas gabungan dari Polres Gresik, Kejari, dan TNI pun memburunya. Berhari-hari petugas terus melacak jejak Wilhelmus.
Akhirnya, Senin (13/12) dini hari, petugas berhasil membekuk kembali Wilhelmus di Jalan Kasuari, Krembangan, Kota Surabaya. Saat hendak ditangkapun, dia hendak kabur lagi. Tidak ingin buruan licin itu lepas, petugas menghadiahkan timah panas di kedua kakinya hingga tersungkur. Kini, Wilhlemus pun masih meringkuk di tahanan Mapolres Gresik.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
