Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 19.09 WIB

Modus Sewa Mobil, Tujuh Pikap di Sidoarjo Raib Dibawa Kabur

Ilustrasi penipuan rental mobil.

JawaPos.com–AH, 49, mengalami nasib sial ketika mobil pikapnya dibawa kabur SB, 42, dengan modus menyewa mobil. Aksi tak terpuji tersebut terjadi di Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Lebih parah lagi, bukan hanya satu mobil, tetapi tujuh mobil sekaligus, yaitu pikap nopol W 8797 DZ, W 8226 PR, W 8511 PC, W 8498 ND, dan L 9851 CM. Dua lagi, nopol W 9175 CK dan W 9460 PE.

Tujuh mobil korban sudah dibawa pelaku empat bulan lebih. Kejadian itu berawal dari pelaku yang menyewa mobil rental milik korban.

Dilansir dari Radar Sidoarjo, AH membeberkan bahwa dia menyediakan layanan sewa mobil atau rental mobil. Pelaku datang untuk menyewa mobil pada Jumat (11/8).

”Awalnya dia datang ke rental dan sudah menyepakati harga sewa,” ungkap dia.

Dia mengatakan, pelaku beralibi menyewa pikap untuk keperluan usaha pengiriman air minum galon dan LPG. Pelaku akan menyewa mobil rental tersebut hingga batas yang telah disepakati dan berujung kesepakatan harga per unit Rp 3,5 juta per bulan.

Setelah terjadi kesepakatan, pelaku membayar harga sewa satu bulan selama Agustus dan membawa semua mobil tersebut. Kecurigaan korban muncul setelah pelaku tak kunjung membayar harga sewa satu bulan berikutnya.

”Yang Agustus sudah dibayar, tapi September hingga saat ini belum,” keluh dia.

Berbagai upaya sudah dilakukan korban untuk mengetahui keberadaan pelaku. Namun, nomor telepon pelaku sudah tidak aktif.

Tak sampai di situ, korban juga mendatangi rumah pelaku di Griya Samudra Asri, Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Sidaorjo. Namun, saat didatangi tidak ditemukan tanda-tanda pelaku tinggal di rumah tersebut.

”Saat dihampiri, ternyata pelaku tidak ada,” kata dia.

Setelah mencari informasi di sekitar, korban mendapatkan informasi bahwa semua unit mobil miliknya sudah digadaikan pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 700 juta ditambah biaya sewa sebesar Rp 98 juta dihitung dari September hingga Desember.

Atas kejadian yang menimpanya itu, korban langsung melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan atas adanya kejadian tersebut. ”Korban sudah melaporkan,” ucap Tri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore