JawaPos.com - Empat tempat usaha di deretan ruko Jalan Patmosusatro, Wonokromo, Surabaya, terbakar pada Kamis (7/12) sekitar pukul 03.30.
Akibat kebakaran itu bangunan seluas 20 x 10 meter itu rusak berat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu penjual barang antik yang tokonya terbakar Aldi mengatakan, awalnya ia tidur di dalam ruko bersama istri dan anaknya.
Tiba-tiba ia dibangunkan ayahnya yang tinggal di seberang ruko karena terjadi kebakaran.
Menurut Aldi, api saat itu sudah berkobar di samping kiri petak ruko yang disewanya.
"Apinya sudah membesar, saya sama istri dan anak langsung keluar ke depan," ujarnya ditemui di lokasi, Kamis (7/12) seperti dikutip dari Radar Surabaya.
Pria 28 tahun tersebut mengaku jika tidak dibangunkan ayahnya mungkin turut terbakar. Sebab, kobaran api cukup besar.
"Tempat usaha yang terbakar ruko barang antik, saya sewa dua petak," ujarnya.
Ia mengaku, awalnya api muncul dari petak ruko yang digunakan sebagai tempat usaha abon.
"Saat itu ada aktifitas masak abon di dapur. Kemudian terjadi kebakaran dan merembet ke ruko lainnya," ungkapnya.
Akibat kebakaran Aldi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta lebih. Sebab barang antik yang dijual juga ikut terbakar.
"Kalau barang aja Rp 200 juta lebih. Barang antik ada lemari jati enam, meja, lampu-lampu antik terbakar," imbuhnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Dedik Irianto menyatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 03.54. Sebanyak 18 Unit Tempur dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Api pokok berhasil dipadamkan petugas pukul 04.30 dan dilakukan pembasahan hingga selesai pukul 05.30.
"Luas keseluruhan yang terbakar 20 x 10. Ada (ruko) yang dua lantai," sebutnya.
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @damkar112suroboyo, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Untuk ruko yang terbakar adalah milik Warni, (60) warga Kenjeran yang disewa dua orang. Yakni Udin (50), warga Gadukan, Krembangan menyewa satu petak digunakan usaha reparasi sofa dan Aldi (28), menyewa 2 petak yang dipakai usaha toko barang antik.
Pemilik bangunan selanjutnya, Purwo Hidayat (72), warga Pakistirtosari. Ruko tiga petak miliknya disewa Sutri (58), yang digunakan sebagai tempat usaha abon dengan penanggung jawab produksi Aris Suwanto dan delapan karyawan tinggal di lokasi. Kemudian bangunan terakhir warung milik Muraji (55), warga setempat.
Usai kejadian, Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo telah melakukan olah TKP. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kebakaran tersebut.
***