
Ilustrasi kegiatan belajar di kelas.
JawaPos.com–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 memang terlihat masih jauh. Namun, Dinas Pendidikan Surabaya (Dispendik Surabaya) tak ingin santai dan berleha-leha. Rencananya, bulan depan, Dispendik Surabaya mulai membahas PPDB 2024.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, telah menyiapkan formulasi khusus yang akan diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Pihaknya tak bisa berjalan di luar regulasi kementerian.
”Ya kami intinya masih tetap dalam regulasi yang sudah ditetapkan, namun kami akan usulkan konsep PPDB dari Surabaya ke kementerian,” ucap Yusuf saat dihubungi JawaPos.com.
Saat ditanya lebih jauh, Yusuf enggan membocorkan terlebih dulu. Sebab, usul itu masih terus dimatangkan tim Dispendik Surabaya. Dia berharap, dengan konsep usul itu bisa memaksimalkan sistem PPDB di Surabaya dengan baik.
”Salah satunya mengenai sistem zonasi,” imbuh Yusuf.
Sebelumnya, pada Juli, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sepakat meminta kepada pemerintah pusat agar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dilakukan evaluasi. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Apeksi di Kota Makassar pada 10-14 Juli.
”Jadi semua kepala daerah pada waktu Apeksi mengatakan termasuk zonasi ini agar dapat dievaluasi. Karena apa? zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, karena kita (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Aturan terkait sistem zonasi sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Wali Kota Eri juga menyatakan, tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP, maupun SMA negeri.
Nah, jika berpedoman sistem zonasi, anak di kelurahan akan sulit masuk ke sekolah negeri di wilayah lain. Sebab, anak itu akan tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisili lebih dekat dengan sekolah negeri.
”Jadi kalau (dibuat kuota) 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan, salah. Di-loss ya salah. Itu akhirnya semua kepala daerah (Rakernas Apeksi) menyampaikan,” ungkap Eri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
