Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Desember 2023 | 04.23 WIB

Kendalikan HIV, Pemkot Surabaya Perluas Layanan dan Masifkan Skrining

Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina. - Image

Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina.

JawaPos.com–Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai upaya dalam pengendalian HIV (Human Immunodeficiency Virus)/AIDS. Seperti melakukan perluasan layanan hingga memasifkan skrining.

Sebagai upaya pengendalian, Pemkot Surabaya terus konsisten dan masif dalam kegiatan skrining HIV terhadap seluruh kelompok populasi berisiko, baik ber-KTP Surabaya maupun non Surabaya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, Kota Surabaya telah melakukan perluasan layanan testing HIV melalui 122 layanan. Di antaranya di 63 puskesmas, 57 rumah sakit, dan 2 klinik utama.

”Sedangkan, untuk pemberian layanan dukungan, perawatan dan pengobatan (PDP) HIV juga telah tersebar di 52 layanan di 38 puskesmas, 13 rumah sakit, dan 1 klinik utama,” kata Nanik, Jumat (1/12).

Dalam kondisi normalisasi layanan testing HIV pasca pandemi Covid-19 pada fasilitas pelayanan kesehatan, Nanik menjelaskan, kasus HIV dapat ditemukan sejak dini dan segera ditata laksana melalui pengobatan sesuai standar. Kepatuhan dalam mengonsumsi obat ARV bagi pasien terinfeksi HIV turut dipantau dan dikawal dengan ketat.

”Kota Surabaya terus memperluas jejaring kemitraan dengan menggandeng komunitas peduli HIV agar dapat mendukung dan berkolaborasi bersama dalam upaya pencegahan, serta pengendalian penularan HIV di Kota Surabaya berbasis wilayah,” jelas Nanik.

Total penemuan kasus HIV di Kota Surabaya sampai Oktober sebanyak 1.122 kasus. Distribusi kasus HIV berdasar status kependudukan menunjukkan KTP Surabaya sebanyak 600 orang (53,47 persen) dan KTP non Surabaya 522 orang (46,52 persen). Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan penemuan kasus HIV sebesar 27 orang (2022 ada 827 kasus).

”Akan tetapi, berdasar status kependudukan menunjukkan bahwa penemuan kasus dengan KTP Surabaya pada 2023 mengalami penurunan 17,39 persen dibandingkan 2022,” ungkap Nanik.

Sedangkan, gambaran distribusi kasus HIV anak pada rentang usia ≤14 tahun sebanyak 7 kasus. Dibandingkan tahun sebelumnya terjadi penurunan sebanyak 1 kasus. Indikasi terjadinya risiko penularan HIV pada anak, disebabkan kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang telah terinfeksi HIV. Alasannya tidak ada dukungan dari pasangan (keluarga), serta ketidakberdayaan istri terhadap permasalahan kesehatan.

Dia menambahkan, Dinkes Kota Surabaya terus melakukan berbagai upaya mencegah dan mengendalikan HIV. Mulai dari melakukan kampanye penyebarluasan informasi pencegahan dan penularan HIV bagi pelajar, membentuk petugas penjangkau untuk melakukan edukasi dan skrining HIV pada kelompok berisiko dengan sasaran waria, lelaki seks dengan lelaki, pengguna narkoba suntik (penasun), serta pekerja rumah hiburan umum (RHU).

”Kami melakukan pemeriksaan HIV secara mobile/bergerak menyasar pada RHU dan tempat-tempat yang diduga sebagai hotspot (lokasi) kelompok berisiko. Selanjutnya, melakukan layanan testing HIV oleh layanan kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah dan swasta, maupun klinik utama,” ujar Nanik.

Tak hanya itu, Dinkes Kota Surabaya terus melakukan pemeriksaan Early Infant Diagnosis bagi bayi usia minimal 6 minggu. Juga melakukan skrining HIV secara rutin setiap 3 bulan sekali bagi perilaku kelompok berisiko penularan virus HIV. Pemberian pengobatan ARV Test and Treat juga diberikan secara gratis, serta memperluas akses pengobatan HIV pada puskesmas dan rumah sakit.

”Kami membentuk pendamping sebaya dari komunitas ODHIV di wilayah kerja untuk memberikan support psycho-sosial. Selain itu, kami juga memberikan dukungan PMT bagi ODHIV untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas, pendampingan, konseling dan kunjungan rumah (home care) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien,” lanjut Nanik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore