
Sebelas remaja yang tertangkap saat hendak tawuran jalani sanksi sosial wisata ke Liponsos.
JawaPos.com–Setelah diamankan di Polsek Bubutan, 11 remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya, diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu (25/11).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser membenarkan hal tersebut. Total yang diserahkan ke Satpol PP sebanyak 11 orang. Sedangkan 6 orang lainnya mendapat tindak lanjut di Polsek Bubutan, karena kedapatan membawa senjata tajam.
”Kami menerima 11 remaja yang mana sembilan dari mereka ternyata masih di bawah umur dan beberapa dari mereka masih duduk di bangku sekolah, ada pula yang putus sekolah,” ungkap Fikser, Minggu (26/11).
Fikser mengatakan, Satpol PP Kota Surabaya turut menggandeng DP3APPKB Kota Surabaya untuk melakukan pendataan serta outreach.
”Kami datangkan DP3APPKB untuk melakukan pendampingan dan pendataan karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga,” kata Fikser.
Fikser berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat gabungan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari.
”Pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari. Serta memberikan rasa aman nyaman bagi warga Kota Surabaya sehingga warga dapat melakukan istirahat di malam hari,” ujar Fikser.
Sementara itu, Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tutik Maiwati mengatakan, remaja hasil penjangkauan tersebut menjalani sanksi sosial ke Liponsos Keputih Surabaya. Sanksi sosial itu diberikan guna memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.
”Sesuai arahan dari Pak Kasatpol PP, kami tim PMKS melakukan pendampingan kepada mereka untuk menjalani wisata ke Liponsos,” kata Tutik.
Sama halnya seperti yang telah dilakukan anak-anak penjangkauan sebelumnya, kesebelas remaja tersebut akan melakukan aktivitas layaknya petugas Liponsos. ”Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ, menjemur pakaian para ODGJ, serta membersihkan area Liponsos juga,” ujarnya Tutik.
Setelah menjalani sanksi sosial wisata ke Liponsos, kesebelas remaja itu dijemput pihak keluarga di kantor Satpol PP Surabaya. Tak hanya itu, mereka beserta orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
Secara humanis, Satpol PP Kota Surabaya terus mengedukasi anak-anak yang terjaring razia agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, Satpol PP Kota Surabaya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar saat larut malam.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
