
DUKUNGAN BAGI KORBAN: Instagram BEM FBS Unesa mengunggah gambar #westandwithdhebby. Tautan itu adalah wujud dukungan bagi DSP yang diduga mengalami pelecehan seksual.
JawaPos.com – R, terlapor pelaku kekerasan seksual terhadap DSP, mahasiswa Unesa jurusan bahasa Jerman, disanksi penundaan mengikuti perkuliahan atau skors. Sanksi administrasi sedang itu dibacakan oleh Satgas PPKS Unesa dalam sidang tertutup kemarin (17/11).
Persidangan itu dihadiri orang tua terlapor, tiga orang pendamping terlapor, serta tiga orang pendamping pelapor (DSP). Sidang yang dipimpin oleh sekretaris Satgas PPKS Unesa itu dimulai dengan pembacaan sanksi kepada terlapor sesuai SK rektor yang telah terbit kemarin.
Sekretaris Satgas PPKS Unesa Iman Pasu Purba mengatakan, terlapor diberi sanksi administrasi sedang. Itu sesuai dengan Permendikbud No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Menurut Iman, sebelum menetapkan sanksi, satgas memeriksa kasus pelecehan seksual yang dialami DSP terlebih dahulu. ”Sanksi yang diberikan dari hasil pemeriksaan secara menyeluruh oleh satgas,” paparnya.
Menurut Iman, saat pembacaan hukuman bagi R itu, tidak ada silang pendapat. Pihak terlapor maupun pelapor menerima keputusan tersebut.
Dalam pembacaan sanksi tersebut, ayah terlapor meminta maaf kepada lembaga atas perlakuan anaknya. Selain itu, dia mewakili keluarga terlapor juga meminta maaf kepada pihak korban. ”Diwakili oleh pendamping korban,” ungkapnya.
Ayah terlapor, kata Iman, menerima sanksi tersebut. Hukuman itu dijadikan pelajaran bagi anaknya untuk berbenah. ”Sekaligus sebagai introspeksi diri,” terang Iman.
Sementara itu, kekerasan seksual yang dialami salah seorang mahasiswa Unesa menambah daftar perkara asusila yang melibatkan civitas universitas. Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat dalam setahun terakhir terdapat dua perkara kekerasan seksual.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menyatakan, dari dua kasus itu hanya satu yang dilaporkan. Namun, penanganan kemudian dihentikan karena alat bukti tidak mencukupi. ”Hampir sama kasusnya. Melibatkan mahasiswa sebagai korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mendorong setiap kampus untuk proaktif ketika mendapat laporan. Khususnya dalam memberikan pendampingan. ”Banyak kampus sekarang yang punya satgas. Keberadaannya harus dioptimalkan dengan baik,” ujarnya. (ata/edi/c6/aph)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
