
ILUSTRASI: Institut Pertanian Bogor (IPB). (Web Institut Pertanian Bogor)
JawaPos.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat ke permukaan. Kali ini diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) Institute Pertanian Bogor (IPB) University. Atas kabar yang sudah viral di media sosial tersebut, pihak kampus kini melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resmi pada Kamis (16/4), Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University Alfian Helmi menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang melibatkan sejumlah mahasiswa FTT IPB.
Secara tegas Alfian menyatakan, setiap bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender, baik secara daring maupun luring tidak dapat ditoleransi. Karena itu, IPB memutuskan untuk melakukan penelusuran secara komprehensif.
Baca Juga:Persib Bandung Ditantang Dewa United yang Lagi On Fire, Laga Panas Pekan ke-28 Super League
Berdasar hasil penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Disiplin FTT IPB, dugaan kekerasan seksual itu dimulai pada 2024 lalu. Awal mulanya dari sebuah grup privat mahasiswa yang kemudian berkembang. Di dalam grup tersebut ditemukan komentar tidak pantas terhadap mahasiswi.
”Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya,” terang dia.
Namun demikian, proses mediasi belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi korban. Untuk itu, korban melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut secara resmi kepada FTT IPB pada Rabu (15/4). Pada hari itu juga, pihak kampus merespons dan memproses aduan tersebut.
”IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ucap Alfian.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, IPB menegaskan komitmen untuk menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis dan akademik. IPB juga akan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, IPB menjamin proses penanganan yang objektif, transparan, dan akuntabel serta akan berusaha mencegah segala bentuk intimidasi, tekanan, atau stigma terhadap korban maupun pelapor. Komitmen lainnya, IPB akan memperkuat edukasi dan budaya kampus yang menghormati kesetaraan dan martabat setiap individu.
Lebih lanjut, Alfian mengungkapkan bahwa sejak laporan diterima kemarin, pihak kampus juga telah melakukan langkah-langkah penanganan. Diantaranya dengan melakukan penelusuran fakta dan penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak yang terkait.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
