Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2023 | 17.08 WIB

Masriah Kabur dari Sidang! Hari Ini Satpol PP Sidoarjo Kembali Kirim Berkas Pemanggilannya

PILIH SAMPAH: Gambar tangkapan layar CCTV yang menunjukkan Masriah sedang membakar sampah kemarin (11/10) - Image

PILIH SAMPAH: Gambar tangkapan layar CCTV yang menunjukkan Masriah sedang membakar sampah kemarin (11/10)

JawaPos.com - Setelah kabur dari sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Rabu (8/11) lalu, hingga kini Masriah belum kembali ke rumahnya. Sebagai tindak lanjut, satpol PP akan berkoordinasi dengan korwas dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Lilik Samroatul, warga setempat, mengatakan bahwa Masriah keluar dari gang rumahnya dengan diboncengkan anaknya menuju ke arah timur. ’’Yang jaga warkop di sekitar sini pasti tahu karena sebelum tutup lihat Bu Masriah diboncengkan sama anaknya. Terus anaknya kembali lagi,’’ ujar perempuan 44 tahun itu.

Di rumah Masriah, kata Lilik, kini hanya ada anaknya, yaitu Siti Ulfa. Saat didatangi, rumah Masriah tampak sepi dan tidak ada aktivitas. Beberapa warga menduga Masriah lari ke rumah saudaranya.

’’Nggak tahu pasti, tapi kalau di tetangga sini kemungkinan besar nggak bakal ada yang mau kalau ditinggali Bu Masriah,’’ tutur Lilik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Masriah kabur sebelum sidang tipiring pada Selasa (7/11) sekitar pukul 23.00. Dalam rekaman CCTV, ibu satu anak itu terlihat diboncengkan anaknya dengan motor tanpa mengenakan helm.

Petugas Satpol PP Sidoarjo yang seharusnya menjemput dan datang pada Rabu pagi kaget melihat Masriah tidak ada di rumahnya. Sedangkan Siti, saat ditanya petugas, berdalih tidak mengetahui keberadaan ibunya.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Siti akan diperiksa. Satpol PP harus berkoordinasi dengan korwas serta PPNS satpol PP terkait tindakan yang akan diambil.

’’Sementara ini kami akan ajukan kembali berkas pemanggilan sidang ke PN besok (hari ini, Red),’’ tuturnya.

Satpol PP akan mengambil tindakan tegas apabila Masriah mangkir dari persidangan dua kali berturut-turut. Yaitu, pemanggilan paksa. Jadwal sidang tipiring Masriah akan berlangsung pada Rabu (15/11).

Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana menyatakan bahwa pihaknya belum dimintai bantuan oleh satpol PP. ’’Tapi, jika perlu bantuan, kami siap mendampingi untuk mencari tersangka,’’ ujarnya. (eza/c7/aph)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore