Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Mei 2021 | 09.48 WIB

Antisipasi Pemudik yang Lolos Penyekatan, Wajibkan RT/RW Data Warga

LARANG MUDIK: Papan informasi di pos penyekatan di bundaran Waru pada Jumat (7/5). Dewan mengusulkan penjagaan pos perbatasan 24 jam. (Frizal/Jawa Pos) - Image

LARANG MUDIK: Papan informasi di pos penyekatan di bundaran Waru pada Jumat (7/5). Dewan mengusulkan penjagaan pos perbatasan 24 jam. (Frizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemkot menyiapkan langkah antisipasi jika ada pemudik yang lolos dari penyekatan di 17 titik perbatasan kota. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya sudah meminta para pengurus RT dan RW untuk mendata ulang warganya. Termasuk para penghuni kos-kosan. Warga yang diketahui baru datang dari luar kota diwajibkan isolasi mandiri selama lima hari.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Irvan Widyanto mengatakan, pemkot tidak ingin main-main soal aturan isolasi mandiri selama lima hari. Meski demikian, warga atau pemudik diberi pilihan. Mereka bisa melakukan karantina mandiri di hotel, penginapan, atau kos-kosan. Bisa pula isolasi mandiri di rumah sendiri. Tapi, satu keluarga harus ikut isolasi.

Semua kebutuhan dan biaya isolasi dibebankan kepada warga tersebut. Masa isolasi minimal lima hari. Sebab, kata Irvan, gejala-gejala Covid-19 baru bisa terlihat setelah lima hari. ’’Setelah itu, tes lagi. Kalau negatif, monggo bisa berlebaran dengan tenang,’’ tutur mantan camat Rungkut itu.

Irvan mengingatkan, siapa saja bisa menjadi pembawa virus. Warga yang datang dari luar kota dianggap berpotensi membawa virus karena tidak ada yang tahu riwayat kontak eratnya dengan siapa saja. Pemkot sudah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah agar disampaikan ke pengurus RT/RW.

Pendataan warga luar kota sudah berjalan. Menjelang hari H, Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo akan memantau wilayah masing-masing. ’’Kalau ada warga yang baru datang, wajib didata,’’ ucapnya.

Hal pertama yang ditanyakan adalah asal kota keberangkatan. Kemudian, warga atau pemudik wajib menunjukkan hasil negatif untuk swab PCR atau rapid antigen. Pengambilan sampel maksimal 1 x 24 jam. ’’Kalau positif atau tidak bisa menunjukkan hasil tes, langsung karantina,’’ tegasnya.

Irvan mengatakan, selama masa pelarangan, tim Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo akan melakukan pengawasan rutin. Kampung harus benar-benar dijaga agar tidak ada persebaran virus korona seperti Lebaran tahun sebelumnya. Sebab, kondisi Surabaya sudah menunjukkan tren yang positif. Jumlah kasus terus berkurang.

Bahkan, tidak sedikit kelurahan yang sudah benar-benar bebas dari Covid-19. Irvan berharap kondisi persebaran Covid-19 yang telah terkendali itu terus dijaga. Tidak cukup hanya satgas dan aparat pendukung lainnya.

’’Pemerintah juga harus terlibat dalam pencegahan persebaran Covid-19 ini,’’ terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengapresiasi langkah pemkot yang memperketat mitigasi sampai ke tingkat kampung. Pihaknya yakin momen Lebaran Idul Fitri tahun ini akan berjalan dengan baik tanpa adanya masalah, khususnya terkait Covid-19.

Baca Juga: Mudik Lokal Dilarang, Pemkot Surabaya Perketat Perbatasan

Sebab, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan (prokes) kian meningkat. Artinya, secara tidak langsung masyarakat juga ikut berperan dalam memerangi virus yang menyerang saluran pernapasan itu. ’’Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir dan semuanya bisa kembali berjalan normal,’’ jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Usulkan Sistem Sif Petugas di Perbatasan Kota


Pos penyekatan perbatasan kota di sejumlah titik mendapat sorotan dari dewan kota. Salah satunya Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya William Wirakusuma. Dia minta agar pengawasan warga luar kota yang hendak masuk ke Surabaya diperketat selama masa pelarangan hingga 17 Mei. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem sif bagi petugas di pos penyekatan.

William sejatinya mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyiapkan 17 titik penyekatan. Bahkan, Polrestabes Surabaya sudah membentuk 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk mitigasi serta pengendalian persebaran Covid-19. ’’Khusus untuk operasi mudik, kami berharap petugas lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan di jalan,’’ ujarnya kemarin (9/5).

Menurut William, penyekatan di perbatasan belum berjalan maksimal. Misalnya, di pos penyekatan Terminal Osowilangun. Setiap pagi petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, BPB linmas, dan satpol PP rutin menggelar apel konsolidasi. Setelah itu, dilanjutkan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang melintas.

Petugas sejatinya sudah membuat jalur khusus bagi kendaraan bernopol L dan W. Selain dua nopol tersebut wajib memasuki jalur pemeriksaan. Namun, hal itu hanya berlangsung saat pagi. Ketika siang, pemeriksaan kian longgar. Sore juga demikian. Pada malam, pemeriksaan kadang ada, kadang tidak.

Hal itu juga terlihat di pos penyekatan depan Terminal Benowo. Petugas membiarkan kendaraan dengan nopol mana pun masuk. William menilai keberadaan posko penyekatan tersebut tidak berjalan optimal. ’’Jadi seperti formalitas saja,’’ ucapnya.

Karena itu, agar jalannya penyekatan menjelang Lebaran lebih optimal, perlu monitoring dan evaluasi dari pejabat yang berwenang untuk meningkatkan pengamanan mudik Lebaran. Selain itu, agar penyekatan berjalan efektif, jumlah petugas perlu ditambah.

Tujuannya, petugas bisa dibagi secara sif. Misalnya, pagi 10 orang, siang 7 orang, malam 10 orang lagi. Jadi, penyekatan wilayah bisa berjalan 24 jam nonstop. ’’Memang kondisi yang sekarang tidak memungkinkan 24 jam. Tapi, kalau jumlah petugasnya ditambah, itu bisa dilaksanakan,’’ tuturnya.

Baca Juga: Joy Sanja Tjwa Catatkan Nilai Agunan Palsu, Kredit Cair Rp 20 Miliar

Pihaknya berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, tidak ada klaster baru pasca-Lebaran seperti tahun sebelumnya. Dengan begitu, proses pemulihan kondisi daerah bisa digenjot lagi setelah Hari Raya Idul Fitri. ’’Karena masih banyak agenda pemulihan ekonomi yang perlu digencarkan. Kita semua berharap agar Lebaran tahun ini bisa berjalan lancar tanpa kendala,’’ jelas anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore