Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 April 2021 | 00.09 WIB

One Day Service Layanan Kependudukan Terintergrasi dengan PN Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan dokumen administrasi kependudukan. Izzatun Najibah/JawaPos.com - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan dokumen administrasi kependudukan. Izzatun Najibah/JawaPos.com

JawaPos.com–Tak perlu datang ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), warga Surabaya dapat mengurus dokumen kependudukan lebih mudah dan cepat. Pemkot luncurkan Layanan Integrasi Administrasi Kependudukan dengan Pengadilan Negeri Surabaya. Dihadiri Wali Kota Eri Cahyadi, peluncuran itu dilakukan di Mal Layanan Publik Siola pada Jumat (16/4).

”Dulu, kalau ada perubahan nama, akta kematian, itu dilakukan di pengadilan negeri. Saat ini, PN mempunyai program yang dapat bersinergi dengan pemkot. Sehingga layanan administrasi kependudukan itu cukup melalui aplikasi,” tutur Eri.

Eri menjelaskan, program pelayanan yang berintegrasi dengan PN itu di antaranya pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan dan perceraian, serta identitas hukum lainnya. ”Layanan administrasi kependudukan itu berbasis One Day Service,” terang Eri

Kepala Pengadilan Negeri Surabaya Joni mengatakan, dengan layanan itu, warga tidak perlu datang ke Disdukcapil. Dari pendaftaran hingga sidang akan dilakukan secara online. Cukup dengan mengisi data melalui aplikasi bernama e-Capil. Kemudian data akan diproses pengadilan negeri.

”Kalau selama ini mereka mengajukan dulu secara e-Court, lalu hakim menetapkan waktu sidang. Biasanya menunggu seminggu. Karena kurangnya informasi pemohon, waktu sidang tidak membawa saksi. Nah dengan layanan ini dalam sehari langsung jadi. Mulai dari sidang pertama sampai keluar penetapan,” ungkap Joni.

Dia menjelaskan, pengadilan negeri juga mengalami kendala tentang validasi keaslian berkas foto kopi dokumen yang harus dilampirkan pemohon. Diharapkan dengan layanan tersebut, proses persidangan dapat lebih dipermudah.

Sementara itu, beberapa warga menyatakan terbantu dengan sistem layanan itu. Stefanie misalnya. Dia mengajukan permohonan perubahan nama, dari nama Tionghoa menjadi nama Indonesia.

”Yang saya impikan selama puluhan tahun lalu, sekarang menjadi kenyataan. Saya lahir dari WNI, saya ingin nama Tionghoa saya hilang. Sudah ke PN belasan tahun lalu. Ganti nama itu harganya tidak murah, berbelit-belit, juga waktunya berlarut-larut. Untuk itu saya berterima kasih kepada pelayanan Dinas Kependudukan Surabaya,” ujar Stefanie.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=u0U-J4zhASQ

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore