
Masriah yang membuang sampah ke rumah tetangga ditetapkan kembali sebagai tersangka.
JawaPos.com–Tidak ada hari keberuntungan bagi Masriah, warga Sidoarjo, yang membuang sampah ke rumah tetangga. Masriah sebelumnya juga sempat berulah membuang tinja ke rumah tetangganya itu, Wieke.
Hari ini (31/10), Masriah datang ke Satpol PP Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Masriah datang di kantor Satpol PP Sidoarjo dengan diantar penghuni rumah kosnya.
Nah, hari ini pula (31/10), Masriah ditetapkan kembali sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar. Dia menjelaskan, pemanggilan terkait pemeriksaan kepada Masriah.
”Pemeriksaan kepada Masriah itu terkait dengan tindak pidana pelanggaran perda. Masriah sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Anas Ali.
Menurut dia, Masriah dijerat dengan pasal 8 ayat 1 C, Perda 10/2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
”Kalau hukuman diberatkan sudah kita buatkan resume. Tinggal menunggu keputusan majelis hakim,” jelas Anas Ali.
Pemkab Sidoarjo melalui Satpol PP telah mengajukan maksimal hukuman tiga bulan. Namun, menurut Anas Ali, keputusan tetap ada di pengadilan.
”Masriah sudah mengakui kesalahannya, Masriah membuang sampah,” tambah Anas.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
