
Petugas Satpol PP dan Disperkim Kota Surabaya segel satu unit rusunawa, di Rusunawa Grudo, Kota Surabaya.
JawaPos.com–Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kota Surabaya melakukan penyegelan pada satu unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), di Rusunawa Grudo, Kota Surabaya. Penyegelan itu dilakukan karena pemilik diketahui tidak menempati unit selama satu bulan lebih.
”Penyegelan dilakukan karena adanya permohonan bantuan penyegelan dan pengosongan unit, dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim),” kata Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser.
Fikser menjelaskan, sebelum dilakukan penyegelan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui OPD terkait telah memberikan peringatan dari kepada pemilik unit tersebut. Hal itu dilakukan guna menegakkan aturan sesuai Perda No 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun.
”Sudah ada peringatan, kami juga sudah kembali lagi dengan pemberitahuan tiga kali berturut-turut untuk mereka mengosongkan sendiri,” jelas M. Fikser.
Meski demikian, Fikser menegaskan, penyegelan dan pengosongan unit dilakukan jika pemilik tidak menempati selama kurang lebih satu bulan atau hanya dipergunakan untuk rumah singgah.
”Penertiban unit rusun akan dilakukan jika pemilik tidak membayar sewa unit, tidak membayar retribusi rusun, kepemilikan unit rusun dialihkan ke pihak lain, serta unit rusun tidak ditempati beberapa bulan oleh pemilik unit rusun,” terang M. Fikser.
Sementara itu, Kepala UPTD Rusun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Surabaya Adinda Setyoningrum menyampaikan, penyegelan dan pengosongan unit akan terus dilakukan jika melanggar ketentuan berdasar Perda No 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun. Sebab, saat ini sebanyak 10.700 warga tengah mengantre untuk menempati rusunawa.
”Kami berharap penghuni rusun bisa menaati segala peraturan sesuai dengan Perda dan Perwali, sehingga tidak sampai ada giat penyegelan dan pengosongan seperti ini lagi,” tutur Adinda Setyoningrum.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
