
TERJEBAK: Lily Yunita memberikan keterangan sebagai korban penipuan yang dialaminya di PN Surabaya. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - Lily Yunita ditipu distributor sembako. Pemilik toko di Jalan Wonokromo Surabaya itu sudah membayar pesanan gula dan minyak kepada Dwi Yulianto dan Wahyu Firmansyah. Namun, barang pesanan tersebut tidak kunjung diterimanya. Lily merugi hingga ratusan juta rupiah.
Lily menyatakan awalnya memesan pembelian 10 ton beras ke Dwi melalui Wahyu sebagai sales-nya. Wahyu memintanya membayar terlebih dahulu. ”Uang sudah ditransfer dan barang sudah dikirim. Pertama tidak ada masalah,” ujar Lily saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (7/1).
Setelah itu Wahyu kembali menawarinya minyak goreng. Lily memesan 200 karton minyak. Dia sudah membayar Rp 64,1 juta dengan cara transfer. ”Setelah saya transfer, barang tidak dikirim. Handphone langsung mati,” katanya.
Berselang tidak lama, Dwi melalui sales lain kembali menawarkan gula pasir kepada Lily yang juga tertarik. Uang Rp 100 juta sudah ditransfer. Namun, tidak lama kemudian Lily merasa curiga dengan sales tersebut. Dia yakin sales itu satu jaringan dengan Wahyu. ”Saya datang ke bank minta diblokir. Tapi, Rp 35 juta sudah ditarik. Sisa Rp 65 juta saya tarik lagi,” ucapnya.
Lily percaya saja saat mentransfer uang terlebih dahulu sebelum menerima barang yang dipesan. Terdakwa meyakinkan bahwa uang pembayaran itu untuk memesan barang di pabrik. ”Kalau tidak bayar dulu, tidak bisa keluarin barang dari pabrik,” ucapnya.
Penipuan terhadap Lily terus berlanjut. Dalam aksinya yang ketiga, Dwi kini yang berpura-pura membeli 40 karung gula pasir. Dwi mengirim bukti transfer pembayaran Rp 22 juta melalui WhatsApp kepada Lily. Dwi juga sudah meminta orang suruhannya mengambil barang tersebut di toko Lily. ”Tapi, setelah saya cek, ternyata tidak ada uang masuk ke rekening. Barang sudah diangkut ke mobil orang suruhannya,” kata dia.
Baca Juga: Cinta Orang Tua Berawal dari Internet, 3 Anak Bernama Belakang Dot Com
Sementara itu, Dwi membantah keterangan Lily. Dia merasa tidak pernah menipunya. Uang Rp 64 juta untuk pembelian minyak goreng sudah dikembalikan ke toko Lily dan diterima karyawannya. ”Saya kembalikan ke admin tokonya karena notanya habis pembelian tidak bisa diproses,” ujarnya.
Selain itu, menurut Dwi, uang Rp 35 juta yang sudah diambilnya telah dibelikan gula pasir ke pabrik. Gula pesanan tersebut juga sudah diantar ke toko Lily. Sisa uangnya tidak bisa diambil karena rekening sudah diblokir. ”Gula pesanan itu sudah dikirim,” katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=BVZIrKWQQY8

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
