Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2023 | 14.00 WIB

Bak Psikopat! Polisi Ungkap Detail Kronologi Penganiayaan Sadis yang Dilakukan Anak Anggota DPR pada Kekasih

Ilustrasi penganiayaan - Image

Ilustrasi penganiayaan


JawaPos.Com - Detail kronologi penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR RI terhadap kekasihnya menuai berbagai kecaman publik.

Pasalnya, tindak kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur atau yang dikenal sebagai anak anggota DPR RI terhadap kekasihnya sangat tidak manusiawi.

Dilansir dari Radar Kudus, Sabtu (7/10), polisi akhirnya mengungkap kronologi penganiayaan sadis yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap korban Dini Sera Afrianti.

Sudah dipastikan bahwa korban Dini Sera Afrianti,tewas akibat dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR sekaligus kekasihnya.

Dikatakan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royc, pelaku yang merupakan anak anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur ini telah memukul kepala Dini Sera Afrianti dengan botol hingga melindas korban dengan mobil.

Dalam penjelasannya, penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada korban dimulai sejak keluar dari ruang karaoke atau saat berada di lift.


“Pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GR (Gregorius Ronald) disaksikan sekuriti Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” kata Kombes Pasma dikutip JawaPos.com melalui Radar Kudus.

Tak sampai disitu saja, tersangka kembali memukul korban dengan botol tequila dan melindasnya dengan mobil hingga terseret sepanjang lima meter.

“DSA (korban) keluar lift sambil main handphone, di depan mobil Innova abu-abu metalik milik GR (tersangka), kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri,” ujar Pasma.

“Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan, (lalu) GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter,” tambahnya.

Setelah melakukan penganiayaan sadis, Ronald Tannur sempat didatangi oleh sekuriti pada saat kejadian.

Pada saat kejadian, tersangka Ronald Tannur justru turun dan mengangkat tubuh korban Dini Sera Afrianti ke dalam mobil.

Pasca melindas Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur disebut membawa korban ke apartemennya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore