Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2023 | 01.26 WIB

DKPP Periksa Ketua Bawaslu Surabaya Terkait Pelanggaran KEEP

Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). - Image

Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

JawaPos.com–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya. Pemeriksaan itu dilakukan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Jatim, Surabaya, pada Jumat (6/10).

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David seperti dilansir dari Antara.

Dia menambahkan, sidang kode etik itu bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan, DKPP akan menyiarkan sidang tersebut melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

”Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” ujar David Yama.

Sidang pemeriksaan dengan perkara Nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023 tersebut diadukan Achmad Aben Achdan. Dia mengadukan Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam merekrut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Diduga meminta uang sejumlah Rp 5 juta sebagai jaminan agar terpilih sebagai Panwaslu Kecamatan.

Hal itu sesuai ketentuan pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Sidang akan dipimpin Ketua, Anggota DKPP, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore