Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 18.50 WIB

DPRD Gresik Minta RSUD Ibnu Sina Batalkan Pinjaman Rp 20 Miliar

SIDAK: Komisi III DPRD Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) pembangunan RS Gresik Sehati Kamis (21/9). Progres pembangunan rumah sakit di kawasan Gresik Selatan itu sudah mencapai 14% - Image

SIDAK: Komisi III DPRD Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) pembangunan RS Gresik Sehati Kamis (21/9). Progres pembangunan rumah sakit di kawasan Gresik Selatan itu sudah mencapai 14%

JawaPos.com - Pembangunan infrastruktur di Kota Pudak mendapat perhatian serius dari DPRD Gresik. Proses yang berjalan diharapkan selesai tepat waktu.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan berhati-hati dalam manajemen penggunaan anggaran. Komisi III DPRD Kabupaten Gresik pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS) kemarin (21/9).

Progres pembangunan rumah sakit di kawasan Gresik Selatan itu sudah mencapai 14 persen. ”Seharusnya progresnya 17 persen. Namun, hal itu terbilang wajar jika melihat kondisi di lapangan,” ujar anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Menurut dia, keterlambatan tersebut disebabkan kendala pada pemasangan tiang pancang. ”Perlu menyesuaikan kontur tanah. Namun, bisa dipastikan target tersebut bisa terpenuhi dalam minggu ini,” terang Abdullah.

Proyek strategis itu menelan anggaran hingga Rp 87 miliar. Pemerintah menargetkan pembangunan rampung pada minggu ketiga Desember.

”Untuk tahap awal, pembangunan gedung dan beberapa fasilitas. Tahap lanjutan agar layak pakai akan dilanjutkan pada 2024,” jelasnya.

Dia menyebutkan, proses finishing membutuhkan anggaran Rp 130 miliar. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp 50 miliar. ”Kekurangan itu akan disiapkan secara bertahap,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaikhu Busyiri berharap pemerintah berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Hal tersebut menindaklanjuti rencana RSUD Ibnu Sina membangun gedung radioterapi dengan mengajukan pinjaman daerah Rp 20 miliar.

”Kami telah memanggil RSUD Ibnu Sina agar pinjaman itu dibatalkan,” ujarnya.

Syaikhu menilai, RSUD Ibnu Sina merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah. Jika membutuhkan anggaran, mereka dipersilakan mengajukannya kepada pemerintah.

”Bisa mengajukan tambahan modal kepada pemerintah. Jangan mengajukan pinjaman sendiri,” tuturnya.

Jika memang tidak memiliki anggaran yang cukup, pemerintah yang seharusnya mengajukan pinjaman. Ini menjadi catatan dari komisi IV dan akan disampaikan kepada badan anggaran (banggar). ”Nanti kami tindak lanjuti di rapat banggar,” tandasnya. (yog/c14/diq)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore