Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2023 | 19.08 WIB

Kelaparan, Anak di Surabaya Ini Nekat Curi Mi Instan-Migor, Sempat Diamankan Sebelum Dilepas karena Dimaafkan

DAMAI: Akhir cerita damai pencurian yang dilakukan RS di toko milik PS di kawasan Ngaglik DKA, setelah dilakukan restorative justice.

JawaPos.com – Perbuatan RS mencuri sembako di toko milik PS tak pantas ditiru. Namun aksi RS ini juga tak sepatutnya disalahkan terus menerus. Musabnya dia diduga melakukan aksi nekat itu karena kelaparan dan tak punya uang.

Kasus pencurian yang dilakukan RS sempat diserahkan ke Polsek Tambaksari. RS pun berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Menindaklanjuti kasus ini, Kapolsek Tambaksari yang mengetahui laporan tersebut kemudian memediasi korban dengan orang tua RS.

"Alhamdulillah pemilik toko mau untuk dilakukan restorative justice (RJ)," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, dikutip dari Radar Surabaya, Kamis (21/9).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore