
UMK. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com–Setiap tahun, upah minimum regional (UMR) berubah dan bertambah. Istilah UMR saat ini digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Tapi, masyarakat masih banyak yang menyebutnya UMR.
Nah, berdasar Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun 2023 yang dilihat di laman JDIH Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, UMK Kota Surabaya ditetapkan Rp 4.525.479,19.
UMK Surabaya berbeda tipis dengan Kabupaten Gresik. UMK Gresik ditetapkan sebesar Rp 4.522.030,51. Itu artinya, selisih UMK Surabaya dengan Gresik Rp 300 ribuan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Surabaya Achmad Zaini mengatakan, UMK Surabaya ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat, Pemkot Surabaya rutin menggelar program job fair.
”Job fair masih terus dilakukan. Beberapa waktu lalu kami berkolaborasi dengan ribuan perusahaan di Surabaya,” ujar Zaini.
UMK Surabaya tahun ini dengan tahun lalu berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021, kenaikan UMK Surabaya adalah sebesar 1,74 persen atau Rp 75.000 dengan besaran UMK sebesar Rp 4.375.479,19.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
