Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Agustus 2023 | 10.58 WIB

Setelah Disampaikan DCS, KPU Surabaya Terima Berbagai Sanggahan dari Masyarakat

Ilustrasi KPU. - Image

Ilustrasi KPU.

JawaPos.com–Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pileg 2024 telah disampaikan KPU Surabaya pada 19 Agustus. Saat ini, tahap yang berjalan yakni sanggahan dari masyarakat.

Komisioner Pemilihan Umum Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, ada beberapa sanggahan dari masyarakat Surabaya terkait DCS. Antara lain, berkaitan dengan gelar dari calon legislatif (caleg) hingga latar belakang pekerjaan dari caleg.

”Ada yang gelarnya itu minta disambungkan tanpa ada titik. Jika berkaitan dengan gelar, kami berpedoman terhadap EYD yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi,” papar Komisioner KPU Surabaya Soeprayitno.

Yang terbaru, lanjut pria yang akrab disapa Ano itu, sanggahan mengenai tiga anggota calon legislatif. Yang diduga bekerja di BUMD dan aktif di LPMK.

”Ada sanggahan dari Masyarakat Peduli Demokrasi terkait tiga caleg. Prosedurnya sanggahan ini kami terima, kami akan sampaikan ke partai politik nanti evaluasi bagaimana dari mereka,” terang Ano.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi mendatangi KPU Kota Surabaya. Ketua MPDI Moh Syafi'i mengatakan, pihaknya menyerahkan tiga nama bacaleg yang aktif di BUMD hingga LPMK Surabaya.

Syafi'i menuturkan, ketiganya berasal dari dua partai yang berbeda. ”Yang satu aktif sebagai Badan Pengawas BUMD. Lalu, dua caleg lain aktif sebagai LPMK Surabaya,” Syafi’i.

Sebenarnya, lanjut Syafi'i, pihaknya mendapatkan 7 laporan. Namun, dari 7 laporan itu, MPDI berhasil mengumpulkan bukti yang kuat hanya 3 orang caleg.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore