
Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya.
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memberlakukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai ganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perubahan nomenklatur dari IMB menjadi PBG itu mulai efektif dilaksanakan sejak 15 Agustus.
Penyelenggaraan PBG di Kota Surabaya itu dilaksanakan berdasar Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan, setelah Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) diundangkan beserta peraturan pelaksanaannya, yaitu PP No. 16 Tahun 2021, nomenklatur IMB diubah menjadi PBG. PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.
”Nah, di Kota Surabaya baru resmi kita berlakukan sejak 15 Agustus 2023,” kata Irvan.
Irvan menegaskan, dengan berlakunya PBG, bukan berarti IMB yang telah diterbitkan tidak berlaku. IMB yang telah diterbitkan tetap berlaku selama tidak ada perubahan fungsi dan/atau struktur/konstruksi bangunan.
”Kalau ada perubahan fungsi otomatis harus dan wajib diurus lagi,” ucap Irvan Wahyudrajad.
Dia menjelaskan, perbedaan IMB dan PBG salah satunya adalah yang menerbitkan izin bangunan. IMB yang menerbitkan DPRKPP, sedangkan PBG diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya.
”Namun tetap berdasar persetujuan teknis (perstek) dari DPRKPP,” kata Irvan Wahyudrajad.
Alur proses PBG dimulai dari pemohon melengkapi semua berkas yang telah disyaratkan, kemudian berkas-berkas itu di-upload melalui sswalfa.surabaya.go.id. Selanjutnya, DPMPTSP akan melakukan verifikasi data yang telah di-upload, lalu DPRKPP melakukan verifikasi data dan memproses berkas tersebut.
Setelah itu, ada pemberitahuan pengantar bayar lalu pihak pemohon melakukan pembayaran. Kemudian DPRKPP menerbitkan persetujuan teknis (perstek). DPMPTSP melakukan konfirmasi pembayaran dan menerbitkan PBG. Selanjutnya, pemohon bisa mencetak secara mandiri SK PBG dan lampiran gambar PBG.
”Jadi, lebih gampang dan mudah dengan PBG. Warga atau pemohon sudah bisa mengurus izin bangunan online dari awal hingga akhir. PBG cukup satu pintu tidak perlu ke dinas-dinas. Yang paling penting, pemohon bisa cetak sendiri SK PBG sekaligus lampiran gambar PBG. Bahkan, pemohon yang sudah pernah mengunggah dokumen persyaratan di sswalfa, tidak perlu mengunggah lagi dokumen yang sama. Jadi, banyak kemudahan dengan pakai PBG,” terang Irvan Wahyudrajad.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Surabaya M. Afghani Wardhana memastikan, nomenklatur PBG memudahkan warga untuk mengurus izin bangunan. Sebab, hanya melalui satu pintu dan pengurusannya bisa dilakukan online.
”Apabila warga atau pemohon bingung dengan mengurus online atau masih bingung persyaratan dan sebagainya, bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Siola, tepatnya di Klinik Investasi. Di sana ada petugas kami yang akan memberikan penjelasan dan mendampingi warga untuk mengurus PBG,” tutur Afghani Wardhana.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
