
ALLEX QOMAARULLA/JAWA POS USUT TUNTAS TRAGEDI KANJURUHAN!: Keluarga korban berdoa dan melakukan tabur bunga di depan gate 13 Stadion Kanjuruhan tadi malam.
JawaPos.com–Setelah kasus Ferdy Sambo CS, Mahkamah Agung (MA) kembali menggegerkan publik. Namun, kali ini, di tragedi Kanjuruhan, MA memutuskan untuk membatalkan vonis bebas pada dua terdakwa mantan polisi.
Dua terdakwa dari unsur kepolisian itu yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Putusan kasasi dipimpin hakim agung Surya Jaya sebagai ketua dengan hakim agung Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao dan hakim agung Jupriyadi sebagai anggota majelis pada Kamis (24/8).
Dilansir melalui situs MA, amar kasasi menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaan menyebabkan orang lain mati dan karena kealpaan menyebabkan orang lain luka berat dan karena kealpaan menyebabkan orang lain luka sedemikian rupa sehingga berhalangan melakukan pekerjaan.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun untuk Bambang Sidik dan Wahyu Setyo 6 (enam) bulan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memerintahkan dua polisi dibebaskan dari tahanan setelah putusan hakim membacakan putusan Kamis (16/3).
Dalam perkara yang sama, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Hasdarman selaku mantan Danki Brimob divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim PN Surabaya.
Daniel Alexander Siagian selaku tim kuasa hukum dari korban tragedi Kanjuruhan mengaku, pihaknya sudah mengetahui hasil putusan atau vonis batal dari MA untuk mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
”Saat ini, saya masih koordinasi dengan keluarga korban. Nanti saya kabari segera bagaimana ke depannya,” kata Daniel saat dihubungi JawaPos.com.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
