Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Desember 2019 | 22.52 WIB

Mulai Hari Ini, Pemohon SIM di Gresik Wajib Tes Psikologi

BIAR LULUS: Coaching clinic bagi pemohon SIM di halaman Satpas Satlantas Polres Gresik diberikan gratis. (Chusnul Cahyadi/Jawa Pos) - Image

BIAR LULUS: Coaching clinic bagi pemohon SIM di halaman Satpas Satlantas Polres Gresik diberikan gratis. (Chusnul Cahyadi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemohon baru dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Gresik kini wajib menjalani tes psikologi. Syarat baru itu akan dimulai per hari ini (16/12). Polisi menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra menyatakan, tambahan tes psikologi bakal melengkapi tes kesehatan jasmani yang sudah lebih dulu diterapkan, selain ujian praktik dan tulis. ’’Tes psikologi akan diterapkan mulai besok (hari ini, Red). Tidak hanya di Gresik, tetapi serentak di Polda Jatim,’’ ujarnya kemarin (15/12).

Ada sejumlah tujuan yang diharapkan atas kebijakan baru tersebut. Di antaranya, meningkatkan kompetensi pengemudi. Dalam catatan Satlantas Polres Gresik, kecelakaan yang terjadi selama ini disebabkan faktor manusia (human error). ’’Dengan kompetensi itu, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,’’ tegas alumnus Akpol 2007 itu.

Tes psikologi akan ditangani pihak ketiga yang sudah menjalin kerja sama dengan Polda Jatim. Kebijakan tersebut juga merujuk UU 2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kapolri (Perkap) 9/2012 tentang Surat Izin Mengemudi. ’’Biaya untuk tes psikologi itu di luar pengurusan SIM,’’ ujarnya.

Saat ini biaya pembuatan SIM A Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu, dan SIM B1 Rp 120 ribu. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu, SIM C Rp 75 ribu, dan SIM B1 Rp 80 ribu

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore