Logo JawaPos

Sekolah di Surabaya Boleh Jual Seragam asal Murah, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi apabila Ada Pelanggaran

SERAGAM BARU: Yustina Chelsea Putri (kanan), siswa kelas V SD Don Bosco Surabaya, ditemani kakeknya mencoba seragam pramuka di Pasar Blauran, Minggu (23/7). - Image

SERAGAM BARU: Yustina Chelsea Putri (kanan), siswa kelas V SD Don Bosco Surabaya, ditemani kakeknya mencoba seragam pramuka di Pasar Blauran, Minggu (23/7).

JawaPos.com – Kegiatan belajar-mengajar tahun ajaran 2023–2024 dimulai hari ini. Pemkot Surabaya mengingatkan seluruh sekolah agar tidak mewajibkan siswa membeli seragam di sekolah. Satuan pendidikan juga diminta tidak menjual pakaian sekolah dengan harga mahal.

Kepala SMPN 57 Surabaya Husaini Effendi mengatakan, murid baru masih mengenakan seragam bebas. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah terjadinya kesenjangan dan ketidaknyamanan.

Sebab, SMPN 57 masih menunggu pengadaan seragam bagi murid keluarga miskin. Diperkirakan rampung pekan ini.

”Sedang dikerjakan oleh UKM, pengadaan tidak lewat dispendik,” ucapnya.

Sekolah tidak memaksa murid baru untuk membeli seragam melalui sekolah. Namun, khusus seragam olahraga dan batik memang harus dibeli di koperasi.

Husaini menjamin harga dua pakaian itu tidak memberatkan wali murid. Khusus murid dari keluarga miskin akan mendapatkan bantuan seragam sepenuhnya.

”Orang tua tidak perlu resah, pakai yang ada dulu saja. Tidak ada paksaan,” paparnya.

Staf Humas SMPN 17 Suhardjito mengimbau agar siswa yang tidak mampu tak perlu membeli seragam di luar. ’’Tunggu dari pemkot saja,” ujarnya Minggu (23/7).

Sembari menunggu seragam, SMPN 17 meminta siswa mengenakan seragam SD. Untuk Senin dan Selasa, siswa memakai seragam pramuka. Rabu dan Kamis mengenakan seragam olahraga dan batik. Sedangkan Jumat mengenakan seragam pramuka.

Apabila ada siswa yang tidak memiliki seragam batik sekolah, pihaknya juga membebaskan murid memakai batik yang dimiliki. ”Batik bebas asal rapi dan sopan itu sudah tepat, tidak apa-apa,” jelas Suhardjito.

Meskipun telah memasuki tahun ajaran baru, informasi mengenai seragam belum didapatkan oleh beberapa wali murid. Novita misalnya. Wali murid SMPN 60 Surabaya itu belum mendapatkan kepastian kapan seragam anaknya jadi.

”Informasinya bisa pakai seragam pramuka, batik, dan olahraga,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah negeri menjual seragam yang memberatkan siswa. Meskipun itu berupa paket seragam.

”Kalau sampai ada, pasti onok sanksine,” ujarnya.

Menurut dia, momen tahun ajaran baru jangan dijadikan sekolah untuk mencari kesempatan dengan cara mewajibkan siswa membeli seragam. Terlebih harga seragam itu mahal.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore