Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juli 2023 | 18.32 WIB

Waduh, Kasus Perceraian di Surabaya Naik Hingga Pertengahan 2023

Panmud Gugatan PA Surabaya Koes Atmajahutama. - Image

Panmud Gugatan PA Surabaya Koes Atmajahutama.

JawaPos.com–Pengadilan Agama Surabaya mencatat angka perceraian di Surabaya naik pada 2023. Panmud Gugatan PA Surabaya Koes Atmajahutama mengatakan, perkara perceraian permohonan paling signifikan.

”Yang naik drastis adalah perceraian di Surabaya hampir 10 persen dibanding 2022, baik cerai talak maupun gugat,” kata Tomi sapaan akrab Koes Atmajahutama kepada JawaPos.com.

Nah, dalam 6 bulan terakhir pada 2022, ada 674 permohonan cerai talak dan 1.752 cerai gugat. Sedangkan pada 2023 sejak Januari hingga Juni, ada 2.029 cerai gugat dan 776 cerai talak di PA Surabaya.

”Per tahun, perkara perceraian selalu meningkat. Dalam setahun, paling tidak 6.000-an. Nah di pertengahan 2023 saja angkanya 2.800, dari sejarah yang lalu-lalu pasti ada kenaikan,” ujar Koes Atmajahutama.

Dia menyebutkan, faktor dominan yang paling dominan pada 2022 dan 2023 masih dalam konteks perselisihan terus-menerus. Kemudian faktor lain yakni permasalahan ekonomi.

Dia menjelaskan, faktor ekonomi juga yang melatarbelakangi terjadinya perceraian. Misalnya, istri yang bekerja gajinya besar.

”Lalu biasa dikasih uang suami tapi lebih kecil dari gajinya dan merasa gaji suami kurang besar, ada yang sebaliknya yakni suaminya atau pasangan tidak mau tahu, mungkin kurang bersyukur,” papar Koes Atmajahutama.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore