Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Juni 2023 | 05.45 WIB

Urutan Waktu Pencarian Balita Tenggelam di Surabaya

Kapolsek Karangpilang A. Risky Ferdian menunggu update pencarian balita tenggelam di Sungai Rolak Surabaya. - Image

Kapolsek Karangpilang A. Risky Ferdian menunggu update pencarian balita tenggelam di Sungai Rolak Surabaya.

JawaPos.com–Keberadaan SA, balita tiga tahun di Surabaya yang tenggelam di Sungai Rolak masih menjadi misteri. Tim SAR gabungan belum bisa menemukan jasad SA hingga kini.

Hari kedua pencarian jasad korban, petugas tak mendulang keberhasilan. Berikut rangkuman pencarian balita asal Surabaya yang tenggelam itu:

Pukul 06.00 

Petugas Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran dari arah selatan ke utara dari titik TKP hingga jarak 500 meter, untuk hasil penyisiran masih terpantau nihil.

Pukul 07.05

Perkembangan terkait pencarian Anak tenggelam hari ke-2, saat ini dilakukan apel pagi maupun perencanaan terkait pencarian kembali korban tenggelam.

Pukul 07.15

Petugas Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran kembali menggunakan 2 perahu karet dari BPBD Kota Surabaya dan 1 perahu karet dari Gerpik dari arah selatan ke utara dari titik TKP.

Pukul 07.30

Proses pencarian melalui perahu karet. Yakni di sisi barat jembatan tol gunung sari. Dengan cara mengurai enceng gondok. Total 5 perahu karet yang dikerahkan.

Pukul 08.20

Mendapat kunjungan dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya maupun Kaban BPBD Kota Surabaya di lokasi pencarian anak tenggelam Jalan Kedurus Kampung Jamu.

Pukul 08.50

Perkembangan di lokasi korban tenggelam saat ini butir membersihkan enceng gondok yang berada di sisi sungai bersama petugas yang lain didampingi Subkor Kedaruratan.

Pukul 09.10

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore