
SAMPAIKAN ADUAN: Sejumlah orang tua siswa mendatangi posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan Surabaya, Jumat (23/6). Pemakaian sistem dua zonasi dikeluhkan banyak warga.
JawaPos.com – Enam siswa di RT 5, RW 4 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, gagal masuk SMPN 26 Surabaya lewat jalur zonasi 1. Padahal, jarak rumah mereka dengan sekolah sangat dekat. Hanya terpaut 600 meter.
”Saya sampai geleng-geleng kepala. Kok bisa warga kami tidak masuk di SMPN 26,” kata Ketua RW 4 Suwandi, Jumat (23/6).
Menurut Suwandi, persoalan itu dipicu adanya dua sistem zonasi yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tahun ini. Zonasi 1 diperuntukkan bagi peserta didik baru yang bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah. Kuotanya 35 persen.
Zonasi 2 ditujukan untuk calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di luar kelurahan, tetapi masih satu kecamatan dengan sekolah yang dituju. Kuotanya 15 persen. Nah, sebagian siswa dari RW 4 Kelurahan Banjar Sugihan gagal masuk SMPN 26 karena kuotanya diisi oleh siswa yang mendaftar lewat zonasi 2.
”Dulu sebelum ada zonasi 2, anak-anak kami pasti nyantol di SMPN 26. Karena jaraknya dekat sekali,” ujar Suwandi.
Suwandi dan warga merasa keberatan dengan pembagian zonasi itu. Mereka meminta zonasi 1 dan 2 dihapus. Sistem zonasi dikembalikan seperti dulu. Di sisi lain, sebagian wali murid juga merasa kebingungan dengan pembagian zonasi tersebut. Tidak sedikit warga yang salah pilih saat mendaftar.
”Kami minta pembagian zonasi ini dihapus saja,” ujar Asmaul, warga lainnya di RW 4 Banjarsugihan.
Kejadian serupa dialami warga Kelurahan Lontar. Sejumlah calon siswa gagal masuk jalur zonasi 1 di SMPN 47 Surabaya. Padahal, jarak sekolah dengan rumah warga tidak kurang dari 650 meter.
”Putri kami tidak bisa masuk SMPN 47. Padahal, jarak ke sekolah dekat sekali,” ujar Siti Aminah, seorang wali murid asal Lontar.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyoroti pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024. Khususnya melalui sistem zonasi. Dia menilai, sosialisasi terkait pembagian zonasi dalam zona 1 dan zona 2 tidak maksimal.
Apa yang disampaikan kepada publik belum dilakukan secara masif. ’’Buktinya, banyak warga yang bingung,’’ cetusnya.
Dia berjanji untuk mengevaluasi juknis PPDB secara menyeluruh. Itu akan dilakukan setelah semua rangkaian PPDB tuntas hingga memasuki tahun ajaran baru. Tidak tertutup kemungkinan pembagian sistem zonasi akan ditiadakan kembali.
Semua kemungkinan bakal dikaji. ’’Nanti pasti kami evaluasi menyeluruh,’’ ujarnya.
Rangkaian PPDB SMP negeri untuk semua jalur pendaftaran sudah tuntas. Daftar ulang dimulai sejak kemarin (23/6) sampai hari ini (24/6). Setiap calon siswa baru wajib daftar ulang.
”Jika tidak (daftar ulang, Red), dianggap mengundurkan diri. Dan akan digantikan oleh pendaftar urutan di bawahnya,” jelas Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
