
SAMPAIKAN ADUAN: Sejumlah orang tua siswa mendatangi posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan Surabaya, Jumat (23/6). Pemakaian sistem dua zonasi dikeluhkan banyak warga.
JawaPos.com – Enam siswa di RT 5, RW 4 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, gagal masuk SMPN 26 Surabaya lewat jalur zonasi 1. Padahal, jarak rumah mereka dengan sekolah sangat dekat. Hanya terpaut 600 meter.
”Saya sampai geleng-geleng kepala. Kok bisa warga kami tidak masuk di SMPN 26,” kata Ketua RW 4 Suwandi, Jumat (23/6).
Menurut Suwandi, persoalan itu dipicu adanya dua sistem zonasi yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tahun ini. Zonasi 1 diperuntukkan bagi peserta didik baru yang bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah. Kuotanya 35 persen.
Zonasi 2 ditujukan untuk calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di luar kelurahan, tetapi masih satu kecamatan dengan sekolah yang dituju. Kuotanya 15 persen. Nah, sebagian siswa dari RW 4 Kelurahan Banjar Sugihan gagal masuk SMPN 26 karena kuotanya diisi oleh siswa yang mendaftar lewat zonasi 2.
”Dulu sebelum ada zonasi 2, anak-anak kami pasti nyantol di SMPN 26. Karena jaraknya dekat sekali,” ujar Suwandi.
Suwandi dan warga merasa keberatan dengan pembagian zonasi itu. Mereka meminta zonasi 1 dan 2 dihapus. Sistem zonasi dikembalikan seperti dulu. Di sisi lain, sebagian wali murid juga merasa kebingungan dengan pembagian zonasi tersebut. Tidak sedikit warga yang salah pilih saat mendaftar.
”Kami minta pembagian zonasi ini dihapus saja,” ujar Asmaul, warga lainnya di RW 4 Banjarsugihan.
Kejadian serupa dialami warga Kelurahan Lontar. Sejumlah calon siswa gagal masuk jalur zonasi 1 di SMPN 47 Surabaya. Padahal, jarak sekolah dengan rumah warga tidak kurang dari 650 meter.
”Putri kami tidak bisa masuk SMPN 47. Padahal, jarak ke sekolah dekat sekali,” ujar Siti Aminah, seorang wali murid asal Lontar.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyoroti pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024. Khususnya melalui sistem zonasi. Dia menilai, sosialisasi terkait pembagian zonasi dalam zona 1 dan zona 2 tidak maksimal.
Apa yang disampaikan kepada publik belum dilakukan secara masif. ’’Buktinya, banyak warga yang bingung,’’ cetusnya.
Dia berjanji untuk mengevaluasi juknis PPDB secara menyeluruh. Itu akan dilakukan setelah semua rangkaian PPDB tuntas hingga memasuki tahun ajaran baru. Tidak tertutup kemungkinan pembagian sistem zonasi akan ditiadakan kembali.
Semua kemungkinan bakal dikaji. ’’Nanti pasti kami evaluasi menyeluruh,’’ ujarnya.
Rangkaian PPDB SMP negeri untuk semua jalur pendaftaran sudah tuntas. Daftar ulang dimulai sejak kemarin (23/6) sampai hari ini (24/6). Setiap calon siswa baru wajib daftar ulang.
”Jika tidak (daftar ulang, Red), dianggap mengundurkan diri. Dan akan digantikan oleh pendaftar urutan di bawahnya,” jelas Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
